Investasi Emas fisik masih menjadi primadona di kalangan masyarakat.
Pertumbuhan investasi syariah berkembang pesat hampir di seluruh dunia termasuk juga di Indonesia. Namun sayangnya Indonesia masih berada di urutan ke 10 sebagai negara pelaku ekonomi syariah.
Menurut laporan World Gold Council, di tahun 2017 sektor keuangan syariah telah mampu menembus 2 triliun dolar Amerika Serikat untuk pertama kalinya.
tak heran jika sejumlah analis memprediksi hasil investasi syariah di jangka panjang akan dapat tumbuh hingga 9 persen
lantas, bagaimana nasib investasi emas syariah di pasar modal saat ini ?
laju investasi emas terutama dalam koridor syariah sempat tertahan meskipun terkenal sebagai investasi yang minim risiko.
Adanya perdebatan tentang apakah emas termasuk dalam mata uang atau komoditas membuat laju investasi emas syariah menjadi tersendat.
Kejumudan tersebut berangsur pulih tatkala standar syariah tentang emas yang mencamtumkan kerangka kerja menyeluruh terkait investasi produk emas diterbitkan pada tahun 2016.
Ada beragam bentuk investasi emas yang termuat dalam standar baru tersebut seperti emas ETF (exchange trade funds) alias akun investasi emas, rencana tabungan emas hingga kontrak spot.
Sejak diluncurkan hingga sekarang membuat investasi emas syariah menjadi banyak digemari. Tidak hanya itu, sejumlah produk investasi berdasarkan aturan syariah pun mulai banyak bermunculan dan semakin berkembang.
Dalam riset yang dilakukan oleh World Gold Council baru-baru ini mengatakan, ada banyak jenis investasi emas yang dikemas sebagai aset investasi syariah serta memiliki fungsi dan kebutuhan yang berbeda-beda.
penyimpanan emas fisik atau emas batangan, koin ataupun perhiasan lainya yang disimpan dalam rumah ataupun lemari besi yang dilakukan oleh sejumlah investor, merupakan investasi nyata diluar sistem keuangan.
“Kebiasaan itu mungkin berhubungan kuat dengan budaya tradisonal yang menempatkan emas sebagai instrument investasi jangka panjang,” ujar World Gold Council seperti yang dicuplik dalam risetnya dengan judul’ Emas Dalam Investasi Islam’, Selasa (21/5/2019).
bentuk fisik logam mulia dan emas ETF dikategorikan sebagai instrument investasi jangka panjang. Terkhusus untuk emas ETF, bukan tidak mungkin juga produk ini dapat digunakan untuk mengahsilkan return jangka pendek.
Selain itu, emas ETF juga dirancang agar mudah dipasarkan secara online. Adanya sistem perdagangan yang transparan membuat emas ETF begitu banyak diminati oleh investor yang ingin mendapat hasil dari investasi jangka pendek.
Sekedar info, emas ETF dirasa masih menjadi aset investasi yang memiliki risiko paling minim ketimbang obligasi, dan saham.
Tingkat keamanan ETF atau akun investasi emas bahkan digadang-gadang melampaui dana yang diinvestasikan dalam bentuk komoditi digital atau aset kripto.
Kendati demikian, jumlah masyarakat yang memilih bentuk emas fisik masih lebih banyak dibandingkan emas ETF.
World Gold Council menyebut, adanya kondisi tersebut bisa saja diakibatkan karena penyebaran informasi mengenai investasi tersebut masih kurang jelas dan efektif di masyarakat.
Kini anyak investor yang berpandangan menjadikan emas sebagai investasi jangka panjang yang berpadu dengan investasi syariah yang dinilai lebih aman dari investasi konvensional.
Jika dikomunikasikan dengan baik, investasi emas Syariah akan mendapat tempat terbaiknya di hati masyarakat.