Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Bisnis
Mendag Zulhas: Boleh Jual Baju Bekas, yang Dilarang Impornya
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Veri Anggrijono, dan Mendag Zulkifli Hasan (VOI/Mery Handayani)

Mendag Zulhas: Boleh Jual Baju Bekas, yang Dilarang Impornya

Muhammad Hadi
Muhammad Hadi 13 Agustus 2022 at 02:51pm

Djawanews.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas menegaskan bahwa tidak ada larangan untuk menjual barang bekas, termasuk baju. Ia menekankan yang dilarang adalah importasinya.

"(Impor barang bekas) dilarang ini. Kalau kita boleh jual barang bekas. Saya jual barang bekas saya, boleh, yang enggak boleh impor barang bekas," katanya saat ditemui di Kawasan Pergudangan Karawang, Jawa Barat, Jumat, 12 Agustus.

Seperti diketahui, belakangan ini, thrifting atau aktivitas jual beli barang bekas sedang naik daun dan banyak diminati. Karena itu, banyak pelaku bisnis yang memanfaatkannya dengan membuka usaha thrift shop. Sejumlah kota di Indonesia pun diketahui marak yang menjual pakaian bekas impor.

Baca Juga:
  • Hary Tanoe Pulang, Kini Giliran Zulhas yang Menghadap Jokowi
  • Sinyal Dukungan dari Zulkifli Hasan ke Menteri BUMN: Kalau Saya Disuruh Pilih, Saya Pilih Erick Thohir
  • Mendag Zulhas Usul Dana Rp100 Triliun untuk BUMN Beli Hasil Tani: Jadi Petani Tak Perlu Mikir Harga

Mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor, pakaian bekas merupakan salah satu barang yang dilarang importasinya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Veri Anggrijono mengatakan saat ini Kemendag baru mengatur mengenai larangan importasi, belum pada larangan perdagangan pakaian bekas impornya.

"Regulasi sekarang baru melarang importasinya. Kita tidak melarang penjualan barang bekas, yang dilarang importasi," ucapnya.

Terkait dengan baju bekas impor yang sudah terlanjur masuk dan beredar serta diperdagangkan, Veri mengaku sulit untuk ditelusuri. Karena itu, Veri mengajak masyarakat dan pihak terkait untuk bisa mengadukan juga menemukan gudang pakaian bekas impor.

"Saya pastikan kalau sudah ditemukan itu langsung dimusnahkan. Makanya kami meminta masyarakat, bea cukai, juga untuk bisa melaporkan jika menemukan sumber baju bekas impor tersebut. Bisa diadukan langsung ke Tata Niaga Kemendag,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Perdagangan bersama dengan Bea Cukai Kementerian Keuangan dan kepolisian mengamankan sebanyak 750 bal pakaian bekas dalam rentang waktu Juni sampai Agustus 2022. Pakaian bekas impor tersebut masuk melalui jalur tikus, pelabuhan Tarakan, Kalimantan Utara dan diedarkan di pulau Jawa.

Berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan di Balai Pengujian Mutu Barang, sampel pakaian bekas yang telah diamankan tersebut terbukti mengandung ‘jamur kapang’. Cemaran jamur kapang berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan, seperti gatal-gatal dan reaksi alergi pada kulit, efek beracun iritasi, dan infeksi karena pakaian tersebut melekat langsung pada tubuh.

Tentunya hal ini dapat merugikan masyarakat sekaligus melanggar ketentuan Pasal 8 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Karena itu, kata Veri, Kementerian Perdagangan melakukan pemusnahan sebagai salah satu bentuk komitmen dalam proses pengawasan dan penegakan hukum terkait dengan pelanggaran di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen.

Bagikan:
#BISNIS#djawanews#baju bekas#kemendag#impor baju bekas#Veri Anggrijono#ZULKIFLI HASAN

Berita Terkait

    Toko Buku Gunung Agung Bakal Tutup Permanen Semua Oulet Akhir Tahun Ini, Direksi Ungkap Alasannya
    Bisnis

    Toko Buku Gunung Agung Bakal Tutup Permanen Semua Oulet Akhir Tahun Ini, Direksi Ungkap Alasannya

    Djawanews.com – PT Gunung Agung Tiga Belas yang menaungi Toko Buku Gunung Agung memutuskan untuk menutup seluruh toko atau outlet secara permanen akhir tahun ini. Penutupan ini ....
    Muhammad Hadi
    Muhammad Hadi
  • Strategi Coffee Shop di Yogyakarta Dalam Mengelola Persediaan Bahan Baku di Tengah Meningkatnya Tren
    Bisnis

    Strategi Coffee Shop di Yogyakarta Dalam Mengelola Persediaan Bahan Baku di Tengah Meningkatnya Tren "Nongkrong"

    Janu Wisnanto 15 May 2023 18:00
  • Warren Buffet Samakan Bitcoin dengan Token Perjudian: Tidak Memiliki Nilai Intrinsik
    Bisnis

    Warren Buffet Samakan Bitcoin dengan Token Perjudian: Tidak Memiliki Nilai Intrinsik

    Muhammad Hadi 23 Apr 2023 15:04
  • Dari ATM hingga Semartphone, Ketahui Cara Top Up E-Money dari Berbagai Bank
    Bisnis

    Dari ATM hingga Semartphone, Ketahui Cara Top Up E-Money dari Berbagai Bank

    Djawanews.com – E-money merupakan mata uang yang tersimpan di sistem perbankan yang digunakan untuk kegiatan transaksi secara online. Contoh e-money di Indonesia adalah e-money BCA melalui Flazz, ....
    Muhammad Hadi
    Muhammad Hadi
  • Di Singapura, Wanita Lebih Jago dalam Investasi Kripto dibandingkan Pria
    Bisnis

    Di Singapura, Wanita Lebih Jago dalam Investasi Kripto dibandingkan Pria

    Muhammad Hadi 02 Apr 2023 15:38
  • Pengusaha Keluhkan Tidak Semua Industri Kuat Bayar THR Pekerja Lebaran Ini
    Bisnis

    Pengusaha Keluhkan Tidak Semua Industri Kuat Bayar THR Pekerja Lebaran Ini

    Janu Wisnanto 31 Mar 2023 10:02

Anda Harus Tahu

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Benarkah Nikah Muda Tingkatkan Kanker Serviks? Berikut Penjelasannya
Kesehatan

Benarkah Nikah Muda Tingkatkan Kanker Serviks? Berikut Penjelasannya

Dijuluki Tanaman Ajaib oleh WHO, Ini Kandungan Gizi dalam Daun Kelor
Lifestyle

Dijuluki Tanaman Ajaib oleh WHO, Ini Kandungan Gizi dalam Daun Kelor

Pilihan Editor

Kebakaran Pasar di Pacitan, 14 Kios Ludes Dilalap Api dengan Total Kerugian Rp 400 Juta
Berita Hari Ini

Kebakaran Pasar di Pacitan, 14 Kios Ludes Dilalap Api dengan Total Kerugian Rp 400 Juta

Kiat Stok Bahan Baku Kendaraan Listrik yang Lebih Ramah Lingkungan
Market

Kiat Stok Bahan Baku Kendaraan Listrik yang Lebih Ramah Lingkungan

Macapat Senja: Hadirkan Pertunjukan Macapat ala Anak Muda Ketika yang Kekunoan dan Kekinian Bertemu
Berita Hari Ini

Macapat Senja: Hadirkan Pertunjukan Macapat ala Anak Muda Ketika yang Kekunoan dan Kekinian Bertemu

Studi Temukan Berpikir Positif akan Usia Tua Bisa Pulihkan Fungsi Kognitif
Teknologi

Studi Temukan Berpikir Positif akan Usia Tua Bisa Pulihkan Fungsi Kognitif

WHO Umumkan Cacar Monyet Bukan Lagi Berstatus Darurat Kesehatan Global
Berita Hari Ini

WHO Umumkan Cacar Monyet Bukan Lagi Berstatus Darurat Kesehatan Global

Update Kasus Bus Masuk Sungai di Tegal: Sopir dan Kernet Jadi Tersangka
Berita Hari Ini

Update Kasus Bus Masuk Sungai di Tegal: Sopir dan Kernet Jadi Tersangka

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2023 Djawanews Media Utama
arrow-up