Djawanews.com – Untuk mendukung program energi baru terbarukan (EBT), kini pemerintah merencanakan pemasangan panel surya di atap rumah para pelanggan listrik bersubsidi.
Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Kementerian ESDM, Harris Yahya, menyatakan jika pemasangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) bagi para pelanggan subsidi PT PLN (Persero).
Para pelangan bersubsidi di antaranya golongan 450 VA dan 900 VA subsidi. Harris menjelaskan jika rencana tersebut akan dilakukan dengan cara mengalihkan biaya subsidi listrik, pada pemasangan PLTS di atap.
"Saat ini ada upaya untuk mencoba melakukan shifting dari subsidi energi listrik yang selama ini diterima oleh pelanggan PLN bersubsidi, yang 450 VA, atau yang 900 VA,” jelas Harris dilansir dari Kompas, (16/9). “Subsidi itu sekarang kita mencoba untuk menyisihkan, atau memindahkan peruntukannya, dari subsidi menjadi PLTS rooftop."
Selain itu, Harris menyatakan jika pemasangan PLTS atap akan dilakukan tanpa menambah anggaran subsidi listrik pemerintah. Dengan demikian, pemasangan PLTS atap diharapkan dapat menekan konsumsi listrik 450 VA dan 900 VA.
"Kalau subsidi itu sudah dipakai, habis. Jadi tidak ada tersisa, tetapi kalau ada aset PLTS surya akan ada produksi listrik yang selalu mengalir sampai dengan light time ada PLTS surya itu," tandas Harris.
Berkurangnya konsumsi listrik, menurut Harris dapat menambah arus kas keuangan PLN sehingga menjadi lebih sehat.
"Kemudian, emisi juga akan menurun, karena sebagian diganti dengan PLTS. Kemudian, target EBT akan meningkat capaiannya," imbuhnya.
Apa Anda termasuk pelanggan listrik bersubsidi? Jangan lupa, simak perkembangan dunia bisnis dalam dan luar negeri selengkapnya hanya di Warta Harian Djawanews.