Djawanews.com – Wabah virus corona yang semakin melebar memaksa pemerintah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir persebarannya. Di saat yang bersamaan, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah juga meminta agar perusahaan ikut berperan aktif dalam langkah pencegaha corona (COVID-19) di lingkungan kerja.
Selain mewaspadai COVID-19, perusahaan diminta memberi edukasi terkait virus ini, termasuk cara mencuci tangan, persebaran virus, dan lain sebagainya. Ida juga mengatakan bahwa Pemerintah saat ini telah mewajibkan perusahaan untuk menyediakan fasilitas jaminan perlindungan tenaga kerja dari pandemi corona.
Pemerintah Minta Pengusaha Ikut Antisipasi Virus Corona
Jaminan perlindungan meliputi ketersediaan fasilitas perlindungan dan antisipasi penyebaran virus yang berupa masker hingga sarana cuci tangan. Fasilitas ini harus disediakan di setiap perkantoran, pabrik, dan tempat kerja lain di seluruh Indonesia.
“Hal ini dimaksudkan untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan para pekerja dalam menjalankan tugasnya,” kata Ida dalam keterangannya, Rabu (11/3/2020).
Seperti yang diketahui, pemerintah saat ini melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi persebaran virus corona. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan misalnya, yang menunda UN dan meliburkan sekolah dalam dua minggu.
Selain itu, Presiden Joko Widodo juga telah meminta kepada masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar rumah. Presiden juga meminta agar masyarakat bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah untuk sementara waktu. Imbauan ini ia sampaikan saat konferensi pers di Istana Bogor, Minggu (15/3/2020) lalu.