Djawanews.com – Bekerja di instansi pemerintahan sampai saat ini masih menjadi hal yang paling diminati dan menjadi impian banyak orang. Apalagi instansi pemerintah yang menawarkan gaji dan tunjangan tinggi sudah pasti menjadi incaran banyak orang. Penasaran instansi dengan tunjangan kinerja tertinggi apa saja?
Karena, profesi pegawai negeri sipil (PNS) dinilai selaku profesi yang nyaman serta menjamin sampai hari tua. Perihal ini masih bisa dilihat dari banyaknya yang mendaftar dikala dibukanya lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) oleh pemerintah tiap tahunnya.
Lalu apa saja lembaga pemerintah dengan pendapatan paling tinggi? Ikuti uraian yang dikumpulkan kami.
Instansi Dengan Tunjangan Kinerja Tertinggi
Direktorat Jenderal Pajak
PNS di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) jadi ASN yang mempunyai tunjangan kinerja yang besar dibanding lembaga pemerintah yang lain yang terdapat di indonesia. Tunjangan kinerja PNS DJP tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) no 37 tahun 2015.
Dimana tunjangan terendahnya ditetapkan sebesar Rp5.361.800 buat tingkat jabatan pelaksana serta paling tinggi sebesar Rp117.375.000 buat tingkat eselon I ataupun Direktur Jenderal Pajak
Pemprov DKI Jakarta
Tunjangan PNS di Provinsi DKI Jakarta jadi yang paling tinggi diantara pemda yang lain di seluruh Indonesia perihal ini dikarena Pemasukan Asli Wilayah (PAD) di Jakarta lumayan besar.
Komponen PAD DKI Jakarta sendiri tercantum yang sangat besar bila dibanding dengan wilayah yang lain. Pada tahun kemudian, realisasi PAD DKI Jakarta menggapai Rp63, 5 triliun. Tidak hanya itu, untuk PNS DKI Jakarta, terdapat pendapatan bonus di luar pendapatan yang disebut Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang besarannya meraih Rp17. 370. 000 buat jabatan fungsional umum serta teknis terampil.
Badan Pemeriksa Keuangan( BPK)
BPK jadi salah satu lembaga yang mempunyai tunjangan yang cukup besar. Tunjangan pegawai BPK diatur secara spesial dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia No 188 Tahun 2014.
Dalam Perpres tersebut, tunjangan sangat rendah yang diterima PNS BPK ialah sebesar Rp1. 540. 000 buat kelas jabatan 1 serta sangat besar Rp41. 550. 000 buat kelas jabatan 17.
Kementerian Keuangan
Tunjangan yang diterima ASN di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pula terletak di peringkat paling tinggi dibanding lembaga pemerintah lain, walaupun besaran tunjangannya masih di dasar Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Tunjangan untuk PNS Kemenkeu diatur dalam Peraturan Presiden No 156 Tahun 2014, kalau tunjangan terendahnya ialah sebesar Rp2. 575. 000 buat kelas jabatan terendah serta Rp46. 950. 000 buat kelas jabatan 27.
Kementerian Hukum dan HAM
Kemenkum HAM merupakan salah satu kementerian terbanyak dari sisi jumlah anggaran serta jumlah pegawai. Tunjangan PNS di area kementerian ini diatur dalam Peraturan Menteri Hukum serta HAM No 5 Tahun 2015. Jadi tidak heran apabila jumlah jabatan di kementerian ini menggapai 234. Jabatan sangat rendah, ialah caraka dengan kelas jabatan 3, memperoleh tunjangan sebesar Rp2.211.000. Setelah itu, jabatan sangat tinggi kelas 17 yaitu sekretaris jenderal, tunjangannya ditetapkan sebesar Rp27.577.500.