Djawanews.com - Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah menyediakan Rp745,2 miliar. Dana hampir Rp1 triliun itu akan digunakan untuk membayar biaya kuliah bagi 310.508 mahasiswa di seluruh Indonesia.
“Dana ini dikeluarkan pemerintah sebagai bantuan kepada mahasiswa sekaligus untuk memastikan tidak ada mahasiswa yang DO (dropout) akibat ketiadaan biaya," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Rabu, 4 Agustus kemarin.
Bantuan pendidikan tersebut akan menyasar mahasiswa dengan tingkat semester 3, semester 5, dan semester 7. Jadi bantuan ini hanya datang sekali saja.
Kata Sri Mulyani, 310.508 mahasiswa yang dibidik ini merupakan cerminan 74 persen dari seluruh mahasiswa aktif yang terdaftar di Kemendikbud.
“Nantinya mahasiswa yang telah terverifikasi bisa mendapat bantuan Rp2,4 juta per orang,” tegasnya.
Sementara untuk mekanisme pembayaran, pemerintah akan langsung mentransfer ke rekening perguruan tinggi yang bersangkutan apabila validasi data telah rampung dikerjakan.
“Anggaran ini masuk dalam kebijakan perlindungan sosial untuk membantu masyarakat, khususnya pada kondisi miskin dan rentan,” tutup Menkeu Sri Mulyani.