Djawanews.com – Selama pandemi Covid-19, banyak perusahaan yang terpaksa merumahkan karyawannya. Tidak hanya jajaran startup saja, perusahaan penerbangan juga terpaksa tak memperpanjang kontrak kerja. Hal ini yang dilakukan oleh Lion Air Grup.
Lion terpaksa melakukan pengurangan tenaga kerja, baik tenaga kerja dari Indonesia maupun asing (expatriate), dengan tidak memperpanjang kontrak kerja. Akibatnya, 2.600 karyawan kehilangan pekerjaannya. Pengurangan mencakup pada unit Lion Air, Wings Air, dan Batik Air.
“Bukan disebut PHK, pengurangan pekerja ini karena kontrak kerja berakhir dan tidak diperpanjang. Total pekerja yang dipangkas sebanyak kurang lebih 2.600 orang dari total 29.000 karyawan,” jelas Juru bicara Lion Air Group, Danang Mandala, yang dikutip Djawanews dari Kontan, Minggu (5/6).
Terkait hal ini, kesedihan karyawan Lion Air sempat terekam dalam sebuah rekaman pendek yang sempat bereda di media sosial. Dari pengamatan Djawanews, Senin (6/7/2020), terlihat kerumunan orang berseragam Lion Air yang saling berpelukan. Bahkan beberapa dari mereka terlihat menitikkan air matanya.
Meski sebelumnya pemerintah meminta kepada berbagai unit usaha yang beroperasi di Indonesia untuk tak melakukan PHK, Danang mengaku bahwa pemerintah sudah mengizinkan keputusan ini.
Ia mengatakan bahwa pemerintah mengizinkan pengurangan pegawai Lion Air dengan berbagai syarat, salah satunya dilihat dari tingkat okupansi. Sedangkan tingkat okupansi Lion Air, Wings Air, dan Batik Air masih sangat rendah.
Danang juga mengatakan bahwa sejak kembali terbang saat, jadwal penerbangan Lion Air tidak lantas dilakukan secara penuh. Mereka rata-rata mengoperasikan 10-15% dari kapasitas biasanya. Padahal sebelumnya Lion Air Group melakukan penerbangan sekitar 1.400 hingga 1.600 penerbangan setiap harinya.