Djawanews.com – Adanya larangan kantong plastik di DKI Jakarta ternyata membawa keuntungan tersendiri bagi para pedagang. Seperti yang dirasakan oleh Duden (40), salah satu pedagang di Pasar Tebet Barat.
Dalam keterangannya, gara-gara aturan larangan kantong kresek yang diberlakukan per 1 Juli lalu, ia mengaku jadi lebih irit lantaran tak perlu lagi membeli plastik. Karena setiap bulannya ia menghabiskan biaya Rp300 ribu-Rp400 ribu hanya untuk kantong plastik untuk pelanggan.
“Sekarang untuk belanja plastik jadi berkurang,” kata Deden yang dilansir Antara, Senin (20/7).
Duden sendiri biasanya membeli kantong kresek sekali pakai dengan ukuran 35×40 cm dan 29×24 cm. Kantong tersebut dimaksudkan untuk pelanggan membungkus barang belanjaan yang dibeli dari tokonya dan diberikan secara gratis. Untungnya, mulai bulan ini Duden dan pedagang lain mengaku tak perlu lagi membeli kantong plastik.
“Kami bisa lebih berhemat. Pastinya, kami dukung program ini,” katanya lagi.
Hal yang sama juga dialami oleh Ari (36), pedagang sayuran yang juga ada di Pasar Tebet Barat. Ari juga mengaku lebih irit. Ia juga bisa menekan ongkos belanja kantong plastik sampai 50 persen.
“Biasanya, saya belanja kantong plastik itu Rp600 ribu. Bisa hemat 50 persen lah, soalnya saya masih pakai plastik kiloan untuk membungkus sayuran,” kata Ari.
Ia sendiri berpendapat bahwa belum semua pembelinya tahu larangan kantong plastik yang sudah ditetapkan pemerintah provinsi. Jadi, para pembeli yang tak membawa tas belanja sendiri terpaksa meminta kantong plastik saat berbelanja.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memberlakukan larangan kantong plastik mulai 1 Juli 2020. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat.