Tahun 2024 Aset perbankan syariah diharapkan mampu menembus Rp 2000 triliun
Belum lama ini, Komite Nasional Keuangan Syariah atau KNKS meluncurkan Masterplan Ekonomi Syariah (MEKSI) 2019-2024. Salah satu agenda besar MEKSI adalah penguatan ekonomi syariah yang juga dulunya telah menjadi pokok utama pengembangan ekonomi syariah di tanah air.
Akan tetapi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, penguatan ekonomi syariah tersebut ternyata tidak membawa peningkatan di sektor keuangan syariah.
Lantas, apa yang harus dilakukan KNKS agar sektor keuangan syariah dapat dilirik oleh korporasi ?
Bambang menilai, KNKS dapat mendorong perbankan syariah untuk mulai membidik sektor-sektor utama yang belum tergarap secara maksimal.
Dia menyebut saat ini pemerintah tidak akan mengejar presentase terhadap bank konvensional, namun membesarkan masing-masing bank syariah dengan berbenah.
“tentu kita akan butuhkan bank syariah dalam skala besar, akan tetapi sebelum menuju kesana, bank syariah yang sudah ada harus berbenah terlebih dahulu,” terang Bambang dalam peluncuran MEKSI di Kantor Bappenas, Jakarta beberapa waktu lalu.
Bambang berharap, kedepan, bank syariah dapat menjadi pilar utama dalam proses pendanaan proyek-proyek besar. Tidak hanya fokus pada sektor ritel namun juga turut mengeksekusi sektor korporasi yang lebih serius.
untuk dapat merealisasikan usulan tersebut, Ketua KNKS ventje Raharjo mengatakan, KNKS akan mendorong pembentukan investasi bank syariah yang diharapkan akan memiliki kemampuan teknis dan keuangan yang dibutuhkan untuk melakukan pembiayaan dalam sekala besar.
“kami juga akan mengajak perusahaan-perusahaan besar masuk dalam industri perbankan syariah,”tutur Ventje.
Dalam peluncuran MEKSI 2019-2024 beberapa waktu lalu, telah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Persatuan Direktur Keuangan Indonesia. Ini dapat menjadi modal awal bagi Korporasi untuk lebih mengenal produk-produk bank syariah.
Disisi lain, KNKS juga turut serta memajukan industri halal Indonesia dengan mendorong pembentukan National Halal Food atau NHF dengan dana spesifik untuk pengembangan industri halal.
Dana tersebut akan diperuntukkan untuk membantu praktik pembiayaan dalam kredit usaha rakyat melalui mekanisme subsidi bertingkat.
Vetnje menambahkan, NHF didirikan melewati penguatan bank-bank syariah yang sudah ada saat ini. Komite Nasional Keuangan Syariah berharap kedepannya ada bank syariah yang dapat masuk dalam 10 bank nasional dari segi aset.
“kita memang memiliki target di 2024, aset perbankan syariah dapat menembus Rp 2000 triliun,”ucap Ventje