Djawanews.com – Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Tangerang, Banten, terus terjadi di tengah pandemi. Banyak perusahaan yang dilaporkan telah merumahkan ribuan pekerjanya. Sampai saat ini, korban PHK di Banten mencapai 25.000 pegawai.
Informasi ini diungkapkan langsung oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim. Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pendataan atas kejadian ini.
“Laporan PHK sampai saat ini sudah ada lebih 25.000 yang tercatat,” kata WH yang dilansir Warta Kota di Hotel Istana Nelayan, Kota Tangerang, Kamis (9/7/2020).
WH menjelaskan, korban PHK ternyata didominasi oleh warga pendatang. Pihaknya mencatat sebanyak 60% korban adalah warga pendatang, dan sisanya adalah warga asli Banten. Sebagai penanganan awal, WH meminta kepada karyawan yang dirumahkan agar membuat Kartu Prakerja.
Meski demikian, kartu tersebut adalah kewenangan pemerintah pusat. WH menilai Pemprov juga harus melakukan pengawasan kepada perusahaan. Karena ada laporan yang menyebutkan bahwa karyawan yang terkena PHK upahnya justru tak dibayarkan perusahaan.
“Sudah ada 800 perusahaan yang memberhentikan karyawannya. Selain alasan pandemi, perusahaan – perusahaan ini juga ada yang pindah ke daerah lain,” jelas Wahidin.
Meski demikian, Wahidin Halim mengklaim bahwa saat ini masih ada 15.000 perusahaan yang tetap beroperasi. Bahkan sebagian besar dari perusahaan tersebut masih membuka lowongan pekerjaan.
Pemprov Banten berkomitmen tetap menjaga iklim investasi yang baik di wilayahnya. Karena banyak pabrik besar yang datang ke Banten. Sayangnya, warga Banten dinilai belum banyak punya keterampilan.
Pihaknya disebut sedang membangun Balai Latihan Kerja (BLK). Langkah ini diambil agar korban PHK dan masyarakat Banten pada umumnya bisa terserap di perusahaan tersebut.