Komite Nasional Keuangan Syariah menggandeng beragam lembaga untuk mengembangkan ekonomi syariah.
Indonesia sebagai salah satu negara berpenduduk muslim terbesar sedang melakukan pengembangan ekonomi syariah. Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) sebagai lembaga syariah di Indonesia sedang mengupayakan hal tersebut.
Salah satu upaya KNKS mengembangkan ekonomi syariah adalah dengan peluncuran Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024. MEKSI menjadi salah satu strategi bagi KNKS untuk mengembangkan ekonomi syariah.
Dalam menjalankan MEKSI, Komite Nasional Keuangan Syariah menggandeng berbagai pihak.
Dilansir dream.co.id, Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang P. S. Brodjonegoro, mengatakan bahwa MoU juga telah ditandatangani. Penandatanganan MoU dilakukan antara KNKS dengan berbagai lembaga yang mendukung pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.
“Hari ini kita tidak akan hanya menyaksikan prosesi peluncuran Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024, tetapi kami juga menyisipkan agenda penandatanganan beberapa Memorandum of Understanding (MoU) antara KNKS dengan berbagai lembaga yang mendukung pengembangan ekonomi syariah Indonesia,” Bambang P. S. Brodjonegoro dalam peluncuran MEKSI di Jakarta, Rabu (15/05/2019).
Nota kesepahaman juga ditekan oleh KNKS dengan berbagai lembaga negara serta pemain pasar. Pemain pasar yang digandeng KNKS adalah Bukalapak dan Tokopedia. Bukalapak dan Tokopedia sebagai marketplace akan mengakomodasi kebutuhan umat Muslim di Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, Tokopedia dan Bukalapak akan memberikan kemudahan bagi masyarakat muslim dalam mengidentifikasi sebuah produk halal. Ke depannya, pengguna juga dapat melakukan investasi. Investasi syariah juga akan dihadirkan melalu platform e-comerce.
Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal KNKS, Afdhal Aliasar, mengatakan bahwa KNKS ingin membangun sebuah ekosistem. Ekosistem yang akan mendukung penjualan produk halal melalui e-comerce.
“KNKS ingin bersama-sama membangun ekosistem e-commerce yang mendukung penjualan produk-produk halal melalui platform digital marketplace,” jelas Afdhal.
Ekosistem tersebut akan dimulai dari mengajak marketplace yang sudah ada di Indonesia saat ini, yaitu Bukalapak dengan Tokopedia. Kerja sama tersebut dimaksudkan untuk dapat menghadirkan produk-produk halal dan keuangan syariah di dalam layanan marketplace.
Selain menggandeng marketplace, KNKS juga menggandeng bank syariah BUMN dengan PT Fintek Karya Nusantara (Finarya). Kerjasama yang dilakukan antara bank BUMN dan Finarya tersebut diharapkan mampu membantu pengembangan platform syariah. Platform digital yang dimaksud adalah LinkAja Syariah.
LinkAja Syariah diharapkan mampu menjadi platform pembayaran digital syariah dan uang elektronik yang dikelola secara syariah. Afdhal juga berharap bahwa LinkAja Syariah akan dapat mendukung ekonomi digital syariah yang dicanangkan KNKS.
Ke depannya, LinkAja Syariah akan dapat memberikan layanan berbagai transaksi digital. Bahkan platform tersebut juga akan melayani berbagai transaksi. Beberapa transaksi seperti transaksi perdagangan e-commerce, produk keuangan syariah, pariwisata halal juga akan diadakan.
Selain transaksi perdagangan, Komite Nasional Keuangan Syariah juga ingin LinkAja Syariah dapat melayani transaki dana sosial keagamaan. Transaksi dana sosial keagamaan tersebut seperti pembayaran zakat, infak, dan wakaf dengan masjid dan lembaga pengelola zakat.