Segmentasi produk halal akan sangat penting muslim bagi konsumen.
Upaya perusahaaan ritel yang fokus di sektor halal mendapat apresiasi dari Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS).
Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal KNKS Afdhal Aliasar mengungkapkan adanya ritel halal akan menjadi mata rantai penting dari pembentukan ekosistem halal, meski regulasi untuk sistem halal masih belum tersedia.
“Namun ini sangat penting untuk membuat halal supply chain,” terang Afdhall, Senin (27/5/2019).
Komite Nasional Keuangan Syariah akan menyokong terbentuknya ritel halal.
Adaya ritel halal akan semakin memudahkan konsumen muslim dalam berbelanja. Masyarakat akan semakin yakin dengan produk, sistem serta proses bisnis yang telah sesuai dengan koridor halal.
Untuk saat ini, KNKS akan mendukung upaya perushaan ritel untuk memetakan terhadap produk-produk yang dijual kepada konsumen.
Perusahaan ritel akan memberikan area khusus atau menyertakan label halal untuk produk yang dijual agar publik tau tentang produk yang akan dia beli.
“Langkah ini merupakan salah satu unsur perlindungan dari konsumen muslim,” terang Afdhal.
Namun, jika perusahaan ritel ingin secara menyeluruh menjual produk halal, KNKS akan membantu menghubungkan perusahaan tersebut kepada Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) untuk mendapatkan label halal dari proses bisnis.
Asal tau saja, label halal proses bisnis atau perusahaan berbeda dengan label halal suatu produk yang dikeluarkan oleh LPPOM MUI atau selanjutnya Badan Penyelenggara Penjamin Produk Halal (BPJH).
KNKS akan sangat mengapresiasi bagi perusahaan ritel yang memang concern untuk mendapatkan label atau sertifikasi halal ini. Afdhal mengungkapkan KNKS akan dengan senang hati menindaklanjuti keseriusan mereka.
“Ini merupakan sebuah terobosan yang sangat bagus, sudah ada mata rantai halal yang kita temukan,”terang Afdhal.
Sejumlah pihak seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan serta DSN MUI selaku lembaga yang mengeluaran sertifikasi halal atau syariah bagi perusahaan atau proses bisnis diharapkan dapat turut bekerja sama dalam pembentukan ritel di segmen halal.
Afdhal mengungkapkan Komite Nasional Keuangan Syariah akan mendorong terbentuknya rantai halal tersebut. “Kita akan diskusikan peluang ini dengan beberapa pihak. Kedepanya kita dapat jadikan sebagai global halal hub,” terangnya.