Komite Nasional Keuangan Syariah sedang merumuskan bank investasi investasi syariah.
Investasi syariah mengalami pertumbuhan di Indonesia. Jenis investasi ini memungkinkan masyarakat muslim untuk berinvestasi secara syariah. Investasi syariah memiliki sedikit perbedaan dengan investasi konvensional pada umumnya. Saat ini, investasi syariah juga banyak digemari milenial Indonesia.
KNKS sedang rumuskan pembentukan bank khusus investasi syariah
Sebagai lembaga keuangan syariah, Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) bertugas untuk merumuskan pembentukan bank khusus investasi syariah. Dengan adanya perumusan tersebut, diharapkan mampu menjadi pendorong pertumbuhan industri perbankan syariah di Indonesia. Potensi pasar domestik juga diharapkan dapat tergarap dengan maksimal.
Direktur Eksekutif KNKS, Ventje Rahardjo, mengungkapkann, industri perbankan syariah memiliki keterkaitan dengan ekosistem keuangan dan ekonomi syariah. Perbankan syariah nantinya jadi tumpuan utama untuk mendorong pertumbuhan industri syariah itu sendiri.
Di waktu yang bersamaan, pemerintah juga sedang fokus untuk memacu pertumbuhan investasi. Pertumbuhan investasi diharapkan mampu menutupi segala kebutuhan pembiayaan dalam pembangunan infrastruktur.
Menurut KNKS, dalam kondisi tersebut, industri syariah harus berperan dan ikut mengambil pasar. Industri syariah harus mampu menyalurkan berbagai instrumen investasi berbasis sistem syariah.
“Kita rumuskan investmen bank yang murni syariah. Ini untuk mendorong pertumbuhan instrumen investasi yang sifatnya syariah, misalnya sukuk atau green sukuk,” kata Ventje, Kamis (26/7).
Namun, tambah Ventje, investasi syariah yang didorong nantinya harus berupa investasi yang punya dampak pada pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut agar sesuai dengan agenda Sustainaible Development Goals (SDGs) di tahun 2030 mendatang.
Lebih lanjut, pembentukan bank investasi syariah dilakukan tanpa perlu mendirikan bank baru. Pembentukan bank investasi syariah dapat dilakukan dengan cara memanfaatkan unit-unit usaha syariah di luar perbankan. Unit tersebut nanti bisa dikembangkan menjadi bank investasi syariah.
Direktur Eksekutif KNKS Ventje menargetkan, pilot project dari bank investasi syariah bisa direalisasikan pada tahun ini. Ia juga mengungkapkan sedang mencari unit usaha syariah yang bisa diubah menjadi investment bank.
“Kita lagi mencari unit-unit usaha syariah dan melihat bisa tidak kalau kita lengkapi dia menjadi investment bank. Jadi, tidak usah bikin baru karena itu repot,” ungkap Ventje.
Meski dorongan KNKS terhadap pembentukan bank investasi syariah sangat gencar, Ventje sendiri belum dapat memastikan dampak ke depannya. Terutama seberapa besar dampaknya pada marketshare industri keuangan syariah terhadap industri keuangan di Indonesia.
Ventje berpendapat, soal marketshare justru bukan menjadi hal yang utama. Justru yang terpenting adalah kerja sama antar perbankan syariah ke depan. Diharapkan kerja sama tersebut bisa lebih intensif sehingga dapat saling memperkuat lembaga syariah satu sama lain.
“Aset perbankan syariah sekarang kalau dikumpul hanya sekitar Rp 500 triliun. Kita harapkan lima tahun ke depan bisa jadi Rp 2.000 triliun, tapi aman dan menguntungkan,” ujarnya.
Pemodal dari pembentukan bank investasi syariah, menurut Ventje, juga harus dilibatkan, termasuk seluruh pemain dalam industri syariah. Perbankan syariah yang asetnya saat ini terus bertambah dan semakin kuat juga harus diikutkan.