Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Bisnis
Ketahui Cara Menghitung Dana Pensiun yang Benar

Ketahui Cara Menghitung Dana Pensiun yang Benar

Usman Mahendra
Usman Mahendra 14 Juni 2019 at 06:22am

Cara menghitung dana pensiun yang harus Anda ketahui.

Dana pensiun menjadi salah satu perencanaan yang sebenarnya tidak kalah penting dengan dana lain. Seperti namanya, dana ini diperuntukkan sebagai persiapan menjelang pensiun. Untuk mempersiapkan dana ini, Anda harus mengetahui cara menghitung dana pensiun.

Cara menghitung dana pensiun sendiri sebenarnya memiliki berbagai versi.

Dana pensiun bisa diperoleh dari mana saja. Bisa dari dana pribadi atau bisa berasal dari tempat Anda bekerja. Dana pensiun yang berasal dari pribadi memiliki sedikit kelonggaran. Dalam artian, Anda bebas menentukan berapa dana pensiun per hari yang bisa Anda sisihkan untuk dana pensiun nanti.

Berbeda dengan perhitungan dana pensiun yang diberikan dari perusahaan Anda. dana pensiun yang berasal dari perusahaan telah diatur menurut undang-undang dasar ketenagakerjaan. Undang-undang tersebut diatur pada UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan pasal 167 dan pasal 156 ayat 4.

Di dalam undang-undang ditetapkan bahwa seorang karyawan tidak berhak mendapatkan pesangon dan penghargaan masa kerja jika dapat dana pensiun. Dana pensiun diperoleh dari program dana pensiun perusahaan bagi karyawannya. Program tersebut dilaksanakan dengan cara membayarkan iuran pensiun setiap bulannya secara penuh.

Namun jika perusahaan tidak mendaftarkan karyawan pada program dana pensiun, maka karyawan wajib memberikan beberapa hal. Pertama, uang pesangon, kedua, uang penghargaan masa kerja, dan yang ketiga adalah uang penggantian hak. Ketiga hal tersebut telah sesuai dengan undang-undang.

Penghitungan tersebut bisa diilustrasikan seperti seorang karyawan yang bekerja di sebuah perusahaan. Setiap bulannya, karyawan tersebut mendapatkan penghasilan setiap bulannya sebesar Rp10.000.000. Selain gaji, perusahaan juga mengikutkan karyawan tersebut pada program jaminan pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan.

Pembayaran dana pensiun BPJS Ketenagakerjaan dilakukan oleh perusahaan dan karyawan dilakukan setiap bulannya sebelum masa kerja berakhir. Ketentuan pembayaran juga tidak sembarangan.

Perusahaan membayar 2% dikali 8.512.400 (batas maksimal upah yang digunakan sebagai dasar perhitungan Iuran Jaminan Pensiun pada tahun 2019). Sedangkan pemotongan juga dilakukan pada gaji karyawan, dengan ketentuan 1% dikali 8.512.400.

Berdasarkan rumus di atas, perusahaan membayar sebesar Rp170.248,-. Sedangkan karyawan mendapatkan potongan sebesar Rp85.124,-. Dari jumlah tersebut, karyawan dan perusahaan akan membayar total sebesar Rp 255.372,- setiap bulannya ke BPJS ketenagakerjaan.

Yang patut diingat adalah bahwa aturan dana pensiun tersebut resmi dan sah, bahkan dijamin oleh undang-undang. Hal ini sebagai salah satu bentuk pemerintah dalam melindungi hak para pekerja.

Jika perusahaan Anda memberikan fasilitas dana pensiun, cobalah untuk mengetahu apakah cara menghitung dana pensiun yang ditetapkan telah benar? Namun jika perusahaan belum memberikan fasilitas tersebut, pastikan juga Anda sebagai pekerja mendapatkan hak Anda nantinya.

Bagikan:
#BISNIS#dana pensiun#investasi dana pensiun#menghitung dana pensiun#pensiun persiapan dana pensiun

Berita Terkait

    Kemampuan Bahasa Mandarin Tingkatkan Prospek Karir di Dunia Kerja
    Bisnis

    Kemampuan Bahasa Mandarin Tingkatkan Prospek Karir di Dunia Kerja

    Djawanews.com – Penguasaan bahasa Mandarin memiliki daya tawar tinggi di tengah pesatnya laju globalisasi dan konektivitas bisnis internasional. Dengan Tiongkok sebagai salah satu kekuatan ekonomi utama dunia, ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Cek Rekening! Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 Sudah Cair ke 2,45 Juta Pekerja
    Bisnis

    Cek Rekening! Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 Sudah Cair ke 2,45 Juta Pekerja

    MS Hadi 24 Jun 2025 11:39
  • Jakarta Fair Kemayoran 2025 Resmi Dibuka, Targetkan Transaksi Lebih dari Rp7,5 Triliun
    Bisnis

    Jakarta Fair Kemayoran 2025 Resmi Dibuka, Targetkan Transaksi Lebih dari Rp7,5 Triliun

    MS Hadi 20 Jun 2025 11:35
  • Waspada Penipuan COD! Begini Cara Hindari Paket Palsu yang Dikirim ke Alamat Anda
    Bisnis

    Waspada Penipuan COD! Begini Cara Hindari Paket Palsu yang Dikirim ke Alamat Anda

    Djawanews.com – Maraknya belanja online di era digital harus diwaspadai dengan meningkatnya modus penipuan berkedok pengiriman paket Cash on Delivery (COD). Belakangan, banyak konsumen menerima paket COD ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pemerintah Tambah Bansos pada Juni–Juli, KPM Dapat Rp400 Ribu dan 20 Kg Beras
    Bisnis

    Pemerintah Tambah Bansos pada Juni–Juli, KPM Dapat Rp400 Ribu dan 20 Kg Beras

    MS Hadi 03 Jun 2025 12:10
  • QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China Mulai 17 Agustus 2025
    Bisnis

    QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China Mulai 17 Agustus 2025

    MS Hadi 25 May 2025 10:09

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Kemampuan Bahasa Mandarin Tingkatkan Prospek Karir di Dunia Kerja
Bisnis

1

Kemampuan Bahasa Mandarin Tingkatkan Prospek Karir di Dunia Kerja

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up