Djawanews - Subsidi listrik bukan hanya diterima warga miskin saja. Ternyata subsidi ini juga dinikmati oleh segelintir anggota DPR yang punya penghasilan tidak sedikit.
Fakta ini dibongkar Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah. Kata dia, para pejabat termasuk anggota DPR ikut menikmati subsidi itu.
“Anggota DPR RI juga menikmati, sehingga kompensasi itu berlaku untuk semua pelanggan PLN. Seharusnya kompensasi itu untuk penerima subsidi saja. Kalau kami ikut nimbrung jadi orang miskin, celaka tiga kali. Secara tidak langsung Anggota DPR menerima. Kami tidak layak mendapatkan itu," kata Said saat memimpin rapat dengan PLN, Rabu (7/4/2021) kemarin.
Said bilang, masih banyak yang perlu dilakukan PLN dalam mengelola program subsidi dan kompensasi untuk rakyat miskin. Bahkan, masih bisa menghemat pos anggaran hingga triliunan rupiah. Soalnya subsidi listrik itu masih banyak yang tidak tepat sasaran.
"Ada 11 juta lebih yang tidak berhak menerima subsidi listrik. Kalau itu diperbaiki lagi, kita bisa menghemat Rp20 triliun dari sisi APBN," ucap Said.
Tidak hanya dana subsidi yang dipersoalkan Banggar, dana kompensasi pun turut dipertanyakan. Bila lebih selektif memilih pelanggan listrik, dana kompensasi itu bisa dihemat lagi hingga Rp 27 triliun. Semua dana tersebut bisa disalurkan ke pos anggaran yang lebih produktif. Dana subsidi, misalnya, itu diperuntukkan bagi pelanggan 450 WA dan 900 WA.
“Nyatanya masih banyak di luar kelompok itu yang menerima subsidi,” kata Said.