Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Bisnis
Kerap Dapat SMS Penawaran Tak Jelas, Anggota Ombudsman Gugat Indosat

Kerap Dapat SMS Penawaran Tak Jelas, Anggota Ombudsman Gugat Indosat

Mulyanto Nugroho
Mulyanto Nugroho 16 Agustus 2020 at 07:24am

Djawanews.com – Anggota Ombudsman Indonesia, Alvin Lie, dikabarkan menggugat PT Indosat Tbk. Gugatan itu dilakukan lantaran Indosat dianggap sering mengirimkan SMS penawaran yang mengganggu dan dikirimkan pada dini hari.

Tidak hanya kepada PT Indosat, Alvin juga menggugat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2020) lalu. Kuasa hukum Alvin Lie, Dr. David Tobing, mengatakan kliennya sudah mengajukan gugatan tersebut dengan nomor perkara 464/Pdt.G/2020/PN JKT.Pst tertanggal 14 Agustus.

“Indosat berulang kali mengirimkan pesan singkat/SMS penawaran yang mengganggu kepada Penggugat. Di mana iklan-iklan tersebut dikirimkan pada waktu yang tidak wajar, yakni pada saat pulang kerja, jam istirahat, dan hari libur di rentang waktu pukul 18.00–02.30 WIB,” kata David yang dikutip dari Kumparan, Sabtu (15/8).

Alvin Lie sebenarnya sempat menyampaikan keluhan ini melalui @IndosatCare. Operator admin sempat menyatakan permohonan maaf dan akan melakukan evaluasi. SMS penawaran juga berhenti namun hanya terjadi sebentar, setelah itu ia kembali mendapatkannya lagi.

Keluhan kembali disampaikan kepada Indosat dalam rentang bulan Maret-Agustus 2020, melalui media sosial dan customer care. Ia menyatakan bahwa kenyamanannya sebagai konsumen terganggu karena adanya SMS penawaran Indosat saat dini hari, saat pulang kerja, jam istirahat, dan hari liburnya.


Baca Juga:
  • Luhut Pandjaitan: Masyarakat Jangan Ditakuti Soal Resesi!
  • Faisal Basri: Saya Takut Pemerintah Makin Tak Peduli pada Corona, Hanya pada Ekonomi
  • OYO Room Dianggap “Over Promise” dan Diiklankan di IG sebagai Brand Gagal

Ia menilai bahwa dirinya berhak atas kenyamanan dan keamanan saat menggunakan jasa Indosat. Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 4 UU Perlindungan Konsumen. Perusahaan dinilai sudah melakukan kesalahan dan membuat kliennya terganggu. Indosat juga telah melanggar pasal 15 UU Perlindungan Konsumen.

Dr. David Tobing juga menilai bahwa Indosat sudah melanggar Pasal 23 ayat 2 huruf a dan b Permenkominfo No. 9 tahun 2017 tentang Penyelengaraan Jasa Penyediaan Konten Pada Jaringan Bergerak Seluler (Permenkominfo). Indosat dianggap melanggar privasi dan memberikan tawaran yang mengganggu.

Bagikan:
#BISNIS#INDOSAT#Perlindungan Konsumen#pesan singkat#SMS Penawaran

Berita Terkait

    Waspada Penipuan COD! Begini Cara Hindari Paket Palsu yang Dikirim ke Alamat Anda
    Bisnis

    Waspada Penipuan COD! Begini Cara Hindari Paket Palsu yang Dikirim ke Alamat Anda

    Djawanews.com – Maraknya belanja online di era digital harus diwaspadai dengan meningkatnya modus penipuan berkedok pengiriman paket Cash on Delivery (COD). Belakangan, banyak konsumen menerima paket COD ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pemerintah Tambah Bansos pada Juni–Juli, KPM Dapat Rp400 Ribu dan 20 Kg Beras
    Bisnis

    Pemerintah Tambah Bansos pada Juni–Juli, KPM Dapat Rp400 Ribu dan 20 Kg Beras

    MS Hadi 03 Jun 2025 12:10
  • QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China Mulai 17 Agustus 2025
    Bisnis

    QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China Mulai 17 Agustus 2025

    MS Hadi 25 May 2025 10:09
  • Pemerintah Batasi Promo Gratis Ongkir Belanja Online Maksimal 3 Kali Sebulan
    Bisnis

    Pemerintah Batasi Promo Gratis Ongkir Belanja Online Maksimal 3 Kali Sebulan

    Djawanews.com – Fitur gratis ongkos kirim (ongkir) yang bisa dibilang menjadi daya tarik utama belanja online kini dibatasi pemerintah. Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 8 ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Berlanjut dalam APBN 2026
    Bisnis

    Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Berlanjut dalam APBN 2026

    MS Hadi 21 May 2025 09:00
  • Penjelasan Rosan Roeslani soal Investasi LG Korea Selatan di Indonesia
    Bisnis

    Penjelasan Rosan Roeslani soal Investasi LG Korea Selatan di Indonesia

    MS Hadi 24 Apr 2025 12:03

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pemerintah Tambah Bansos pada Juni–Juli, KPM Dapat Rp400 Ribu dan 20 Kg Beras
Bisnis

1

Pemerintah Tambah Bansos pada Juni–Juli, KPM Dapat Rp400 Ribu dan 20 Kg Beras

Waspada Penipuan COD! Begini Cara Hindari Paket Palsu yang Dikirim ke Alamat Anda
Bisnis

2

Waspada Penipuan COD! Begini Cara Hindari Paket Palsu yang Dikirim ke Alamat Anda

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up