Djawanews.com – Kebijakan rapid test antigen dan tes swab PCR di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah diberlakukan. Menurut Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, kebijakan tersebut membuat para pengusaha hotel dan restoran di DIY terpukul.
Deddy Pranowo Ernowo, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PHRI DIY, menilai kebijaksaan tersebut mendadak dan tidak akan sejalan dengan komitmen pemerintah untuk membenahi masalah kesehatan dan ekonomi secara beriringan.
"Ini hanya mematikan industri hotel dan restoran," ungkap Deddy, Jumat (18/12/2020), dikutip dari CNNIndonesia.com.
Ia menjelaskan, para pelaku usaha restoran dan hotel sebenarnya telah melakukan verifikasi protokol kesehatan serta sertifikasi kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan (CHSE). Pemerintah, lanjut Deddy, menggunakan CHSE untuk mempromosikan keamanan Indonesia. Akan tetapi, jika di dalam negeri saja CHSE masih diragukan, bagaimana mau branding?
"Kami kehilangan reservasi 40%. Itu yang sudah tergenggam dan akhirnya cancel," lanjutnya.
Demi mengatasi persoalan pembatalan para calon wisatawan Yogyakarta, Deddy memohon kepada Pemerintah DIY agar mengajurkan ASN dan warga DIY staycation di hotel yang telah terverivikasi CHSE dan protokol kesehatan. Hal tersebut, lanjutnya, untuk mengganti kerugian akibat pembatalan para calon wisatawan.
Selain dampak kebijakan rapid test antigen, dapatkan info terkini lain tekait ekonomi, bisnis, perkembangan pasar, dan dunia usaha, dengan terus mengikuti Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, ikuti pula Instagram @djawanescom untuk mengakses info-info unik dan menarik lain secara cepat.