Djawanews.com – Para Karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan bisa sedikit lega. Pasalnya, 13 juta masyarakat dalam kriteria tersebut kabarnya bakal diberi bantuan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku bahwa pemerintah tengah mengkaji adanya pemberian bantuan kepada para karyawan tersebut. Sedangkan total anggaran yang disiapkan mencapai Rp31,2 triliun.
“Pemerintah sedang mengkaji pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang mendapatkan yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta,” ujar Sri Mulyani dalam video conference, Jakarta, Rabu (5/8/2020).
Belum jelas bagaimana pelaksanaan kebijakan tersebut. Namun ada kabar bahwa bansos tersebut diberikan setiap bulan sebesar Rp600 ribu per orang per bulan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menjelaskan bahwa kebijakan itu sedang difinalisasi dari sisi data penerima bantuan.
“Sedang dipersiapkan dari (data) BPJS Ketenagakerjaan, sehingga kalau sudah by name, by address, by rekening ketemu, program difinalkan,” jelas Airlangga dalam kesempatan berbeda.
Meski demikian, Airlangga memastikan bahwa kebijakan itu hanya diberikan kepada pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).karena pemerintah sudah memitigasi kebutuhan masyarakat yang terkena PHK dengan kebijakan Kartu Prakerja.
“Jumlah terdampak dari data Kemenaker ada 2,1 juta orang, ini diselesaikan melalui Kartu Prakerja. Jadi, prioritasnya itu dulu baru program lanjutan,” jelasnya.
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menjelaskan bahwa kebijakan bantuan kepada karyawan PHK dirancang agar konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi nasional naik. Jika disetujui, kebijakan akan diluncurkan dalam waktu dekat atau bisa juga di bulan depan agar pertumbuhan ekonomi di kuartal III 2020 bisa terjaga.