Djawanews.com - PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) sudah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Selasa 24 Agustus 2021. Salah satu agenda yang dibahas antara lain perubahan susunan dewan komisaris perseroan.
Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang digelar PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) telah menetapkan jajaran komisaris baru untuk perseroan.
RUPSLB menetapkan Adiwarman Azwar Karim sebagai Komisaris Utama merangkap komisaris independen BSI. Sementara mantan Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi atau akrab disapa Tuan Guru Bajang ditunjuk sebagai Wakil Komisaris Utama perseroan.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. Beleid itu mengatur bahwa Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh RUPS, khususnya Pasal 23 ayat 1 juncto Pasal 3 ayat 1.
Tuan Guru Bajang adalah Gubernur Nusa Tenggara Barat dalam dua periode, yakni untuk, masa jabatan 2008-2013 dan 2013-2018. Pria dengan nama asli Muhammad Zainul Majdi ini sebelumnya menjadi anggota DPR-RI masa jabatan 2004–2009 dari Partai Bulan Bintang yang membidangi masalah pendidikan, pemuda, olahraga, pariwisata, kesenian dan kebudayaan (Komisi X).
Muhammad Zainul Majdi atau yang biasa dipanggil Tuan Guru Bajang lahir di Pancor, Selong, NTB, 31 Mei 1972. Tuan Guru Banjang merupakan putera ketiga dari pasangan HM Djalaluddin SH dan Rauhun Zainnuddin Abdul Majid. Ayahnya seorang pensiunan birokrat Pemda NTB. Sementara kakeknya adalah tokoh Islam dan pendiri ormas Nahdlatu Al- Wathan.
TGB juga dianggap pemerintah memiliki peranan sentral dalam bidang kemasyarakatan. Hal itu dia buktikan dengan penghargaan Investment Award dari Wakil Presiden RI pada 2008 dan Penghargaan Ksatria Bhakti Husada dari Presiden RI di tahun yang sama.