Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Bisnis
Kabar Gembira untuk Investor,  PPh Bunga Obligasi Dipangkas Pemerintah
Ilustrasi (Dok. ANTARA)

Kabar Gembira untuk Investor, PPh Bunga Obligasi Dipangkas Pemerintah

MS Hadi
MS Hadi 04 September 2021 at 03:34pm

Djawanews.com – Sebagai bentuk komitmen mendorong reformasi kemudahan berusaha, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menciptakan kesetaraan beban pajak penghasilan antara investor obligasi. Upaya tersebut ditunjukan dengan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 91 Tahun 2021.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan beleid anyar ini dimaksudkan untuk menciptakan kesetaraan beban pajak penghasilan antara investor obligasi, serta untuk lebih mendorong pengembangan dan pendalaman pasar obligasi.

“Terbitnya PP ini merupakan bukti bahwa pemerintah terus melakukan reformasi struktural dalam rangka meningkatkan investasi dan produktivitas yang salah satunya dilaksanakan melalui UU Cipta Kerja. Sebelumnya, pemerintah juga telah memberi keringanan tarif pajak bagi investor asing,” ujar dia dalam keterangan pers, Jumat, 3 September.

Menurut Febrio, langkah tersebut sekaligus momentum pemulihan melalui tiga kebijakan, yaitu prioritas intervensi yang terarah untuk menanggulangi krisis kesehatan, kebijakan fiskal terutama program PEN untuk menjaga daya beli masyarakat dan keberlangsungan dunia usaha, serta reformasi struktural.

“Dalam klaster kemudahan berusaha, pemerintah salah satunya memberikan keringanan pajak,” kata dia.

Baca Juga:
  • Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Berlanjut dalam APBN 2026
  • Penjelasan Rosan Roeslani soal Investasi LG Korea Selatan di Indonesia
  • Harga Tiket Mulai Rp20.000, Ini Daftar Kereta Api Bersubsidi dan Rutenya

Untuk diketahui, melalui beleid terbaru ini pemerintah menurunkan tarif PPh bunga obligasi bagi wajib pajak dalam negeri (WPDN).

Disebutkan bahwa tarif PPh Pasal 4 ayat (2) UU PPh atas penghasilan bunga obligasi WPDN turun dari 15 persen ke 10 persen. Kini, tarif itu menjadi sama ringannya dengan wajib pajak luar negeri (WPLN).

Febrio mengklaim penurunan tarif ini merefleksikan upaya penciptaan kesetaraan (level of playing field) dan keadilan bagi seluruh investor obligasi.

“Janji Pemerintah untuk merevisi PP No.55/2019 tentang Perubahan Kedua atas PP 16/2009 tentang PPh Bunga Obligasi agar tercipta kesetaraan dan keadilan bagi seluruh kelompok investor terealisasi dengan disahkannya PP 91/2021 ini,” tegas dia.

Sebelumnya, pemerintah telah terlebih dahulu menurunkan tarif PPh Pasal 26 atas penghasilan bunga obligasi yang diterima WPLN selain Bentuk Usaha Tetap (BUT) dari yang sebelumnya 20 persen menjadi 10 persen. Kebijakan itu sesuai Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) yang mulai berlaku Agustus 2021.

“Pasar obligasi Indonesia sangat potensial. Pemerintah ingin memastikan bahwa para investor dapat memanfaatkan keringanan pajak ini untuk berinvestasi dalam instrumen obligasi baik SBN (surat berharga negara) maupun korporasi,” tutup Febrio.

Bagikan:
#BISNIS#djawanews#PASAR SAHAM#Market#KEMENTERIAN KEUANGAN#OBLIGASI#Febrio Kacaribu#SRI MULYANI

Berita Terkait

    Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Berlanjut dalam APBN 2026
    Bisnis

    Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Berlanjut dalam APBN 2026

    Djawanews.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan efisiensi anggaran akan berlanjut dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Hal ini disampaikan Sri Mulyani usai rapat paripurna ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Penjelasan Rosan Roeslani soal Investasi LG Korea Selatan di Indonesia
    Bisnis

    Penjelasan Rosan Roeslani soal Investasi LG Korea Selatan di Indonesia

    MS Hadi 24 Apr 2025 12:03
  • Harga Tiket Mulai Rp20.000, Ini Daftar Kereta Api Bersubsidi dan Rutenya
    Bisnis

    Harga Tiket Mulai Rp20.000, Ini Daftar Kereta Api Bersubsidi dan Rutenya

    MS Hadi 13 Apr 2025 15:11
  • Sri Mulyani Pastikan APBN Tetap Terkendali Meski Defisit Rp104,2 Triliun
    Bisnis

    Sri Mulyani Pastikan APBN Tetap Terkendali Meski Defisit Rp104,2 Triliun

    Djawanews.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih aman dan terkendali meski mencatat defisit sebesar Rp104,2 triliun hingga Maret 2025. “Jangan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Penurunan Tajam IHSG, Sri Mulyani Minta BUMN Jaga Kinerja
    Bisnis

    Penurunan Tajam IHSG, Sri Mulyani Minta BUMN Jaga Kinerja

    MS Hadi 19 Mar 2025 13:00
  • KAI Beri Diskon hingga 25 Persen untuk Mudik Lebih Awal, Periode Perjalanan 7-17 Maret
    Bisnis

    KAI Beri Diskon hingga 25 Persen untuk Mudik Lebih Awal, Periode Perjalanan 7-17 Maret

    MS Hadi 10 Mar 2025 12:09

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Berlanjut dalam APBN 2026
Bisnis

1

Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Berlanjut dalam APBN 2026

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up