Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengatakan tata kelola BPJS Kesehatan harus diperbaiki untuk menyelamatkan institusi dari defisit anggaran.
“Sekali lagi, tata kelola manajemen yang ada di BPJS Kesehatan memang harus diperbaiki,” tegas Presiden Joko Widodo selepas sidak di RSUD Abdul Moelok, Bandar Lampung, melansir Antara, Jumat (15/11/2019).
Jokowi meninjau RSUD Abdul Moelok untuk mengatahui pemanfaatan dan pelayanan BPJS yang diterima oleh para pasien. Ia menyebut, sebanyak 90 persen pasien telah menggunakan layanan BPJS Kesehatan.
Defisit BPJS Kesehatan karena salah pengelolaan
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menilai, defisit BPJS Kesehatan terjadi karena kesalahan pengelolaan. Lebih dalam lagi ia menjelaskan, masalah terjadi karena peserta mandiri tidak membayar iuran BPJS Kesehatan.
Padahal, peserta mandiri seharusnya membayar iuran per bulan, namun, mereka justru tidak memenuhi kewajibannya. Oleh sebab itu, Jokowi akan mendisiplinkan penagihan iuran.
“Kami sudah bayar yang 96 juta peserta, di bayar oleh APBN. Tetapi, di BPJS Kesehatan masih terjadi defisit, karena salah kelola saja,” terang Jokowi.
“Banyak peserta yang harusnya bayar tapi enggak bayar, oleh sebab itu, kita akan intensifkan sisi penagihan,” tambah Jokowi.
Presiden Jokowi juga menyebut, banyak peserta BPJS Kesehatan yang membayar iuran secara mandiri. Padahal, jumlah peserta BPJS paling banyak berasal dari kategori penerima Bantuan Iuran (PBI), yang dibayar oleh negara.
Berdasarkan data dari BPJS Kesehatan per 31 Oktober 2019, ada 96.0557.779 peserta BPJS Kesehatan yang pembayaran iurannya ditanggung oleh APBN.
Sedangkan, peserta dengan kategori PBI yang dibiayai oleh APBD jumlahnya 37.887.281 orang. ini menunjukkan, 60 persen atau 133 juta peserta BPJS Kesehatan dari total kepesertaan sebanyak 222.278.708 iurannya dibiayai oleh negara.
“Ini yang mau saya lihat. Karena PBI itu kan banyak. Dari pemerintah itu 96 juta plus pemda itu 37 juta. Harusnya ini sudah mencakup 133 juta. Harusnya yang gratis 133 juta. Ada di mana? Siapa yang pegang? Saya hanya ingin memastikan itu,” ungkap Jokowi.
Menurut Jokowi, agar BPJS Kesehatan tak lagi defisit, pihak pengelola harus memperbaiki sistem penagihan iuran peserta BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri.