Djawanews.com – Indonesia dikeluarkan dari daftar negara berkembang menjadi negara maju. Keputusan ini dinilai hanya akal-akalan Amerika Serikat untuk memberikan tarif bea masuk ekspor Indonesia menjadi lebih tinggi. Status Indonesia jadi negara maju dikhawatirkan beberapa pihak akan berpengaruh pada sektor bisnis komoditas Indonesia.
Pemerintah Diminta Melindungi Komoditas Indonesia yang Diekspor
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memperkirakan keputusan AS ini akan membuat lima komoditas Indonesia yang dikimirim ke Amerika Serikat (AS) menurun. Kelima komoditas itu yakni kelompok produk tekstil dan produk tekstil (-1,56 persen), alas kaki (-2,2 persen), karet (1,1 persen), CPO (-1,4 persen), produk mineral dan pertambangan (-0,3 persen), dan juga komponen mesin listrik (-1,2 persen).
Peneliti Indef Ahmad Heri Firdaus mengatakan, selama ini AS jadi negara langganan produk alas kaki dan tekstil. Dengan adanya pendepakan oleh USTR, ekspor andalan Indonesia bakal terdampak.
“Seperti diketahui, AS sendiri merupakan langganan produk alas kaki dan tekstil, serta beberapa Komoditas lainnya dengan keputusan USTR tersebut jelas produk ekspor andalan kita ke AS bakal terdampak,” ucap Heri di ITS Tower, Jakarta, Kamis (27/2/2020).
Hasil simulasi Global Trade Analysis Project (GTAP) mengatakan, adanya tarif impor yang dibebankan pada produk ekspor Indonesia ke AS diperkirakan akan menyebabkan penurunan ekspor ke AS sebesar 2,5 persen.
Heri juga khawatir kebijakan ini akan ditiru oleh India dan negara lain yang mengalami defisit perdagangan dengan Indonesia. Ia mencontohkan India yang berusaha menekan defisit dengan mengenakan tarif untuk sawit. Dengan demikian negara lain berpotensi meniru jejak AS kepada Indonesia.
Agar tak terjadi kekhawatiran tersebut, Indonesia dinilai perlu melakukan protes kepada AS agar Indonesia tak terkena dampaknya. Indonesia juga perlu meyakinkan AS bahwa produk komoditas Indonesia yang diekspor ke AS tak disubsidi oleh pemerintah maupun BUMN Indonesia.