Djawanews.com – Sukuk Tabungan seri ST007 telah resmi dirilis dengan nilai imbalan sebanyak 5,5 persen persen dengan sistem floating with floor.
Sukuk Tabungan sendiri merupakan pernyataan kepemilikan sebagian aset negara, yang memiliki jangka waktu dua tahun. Dengan demikian, apabilan Anda memilih investasi jenis tersebut berarti Anda memiliki sebagian aset negara.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) menjelaskan jika tingkat imbalan Sukuk Tabungan seri ST007 untuk periode 3 (tiga) bulan pertama (hingga 10 Februari 2021) adalah 5,5 persen per tahun.
“Terdiri dari BI 7-day (reverse) Repo Rate pada saat penetapan yaitu 4 persen ditambah spread 150 bps, dan berlaku juga sebagai tingkat imbalan minimal (floor rate). Tingkat imbalan minimal (floor rate) berlaku tetap sampai jatuh tempo," jelas DJPPR dilansir dari Bareksi, (4/11).
Bareksa juga menjelaskan simulasi untung yang dapat Anda hasilkan ketika investasi membeli ST007 dengan kepemilikan yakni senilai Rp3 miliar.
Imbalan pertahun yang dapat Anda dapatkan dari investasi Rp3 miliar adalah Rp165 juta (Rp3.000.000.000 x 5,5%), dengan demikian per bulannya Anda akan mendapatkan imbalan cuma-cuma sebesar Rp13.750.000 dan dipotong pajak 15% menjadi Rp11.687.500, tertarik?
ST007 dapat Anda beli online pada masa penawaran 4-25 November 2020. Selain untung, investasi sukuk juga dijamin halal.
Selain investasi sukuk, simak perkembangan dunia bisnis dari dalam dan luar negeri selengkapnya hanya di Warta Harian Nasional Djawanews. Untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.