60 persen lebih investor dalam P2P Lending berasal dari generasi milenial
Investasi P2P lending adalah suatu sistem atau platform yang mempertemukan pemberi pinjaman (debitur) dengan peminjam (kreditur). Disebut peer to peer karena dilakukan oleh sesama pelaku yang awam. Tidak dilakukan oleh sebuah lembaga resmi, koperasi, atau perusahaan profesional lain.
Terlepas dari siapa pelakunya, P2P Lending justru bisa menjadi pilihan investasi yang cukup menjanjikan. Dalam platform P2P lending ini, Anda bisa memulai investasi awal dengan modal yang sangat minim, sekitar Rp. 100.000,-. Dari modal tersebut, Anda akan mendapatkan keuntungan beberapa persen selama setahun.
Investasi P2P lending banyak diminati investor milenial
Generasi milenial menjadi Penyandang dana terbanyak pada industri perusahaan finansial teknologi (fintech) P2P Lending. Otoritas Jasa Kuangan (OJK) mencatat, lender atau pemberi pinjaman pada instrumen investasi ini sebagian besar dihuni oleh generasi muda pada rentang usia 19-34 tahun, dengan porsi sebesar 69,53 persen.
Sedangkan sisanya, lender dalam platform ini berasal dari usia 35 hingga 54 tahun dan golongan usia lainya. Murahnya dana investasi membuat milenial memutuskan untuk berpartisipasi dalam industri finansial berbasis pinjaman ini.
Di sisi lain, keuntungan yang ditawarkan dalam jenis investasi ini juga menjadi daya tarik tersendiri, khusunya investor pemula. Asal tau saja P2P lending akan memberikan imbal hasil yang lebih besar ketimbang deposito bank setiap tahunya.
Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan OJK, Hendrikus Passagi
menungkapkan Indonesia menjadi market yang menjanjikan dalam industri finasisal
P2P lending. Dalam kurun waktu
empat tahun terakhir industri fintech P2P lending
telah berkembang berdasarkan total pinjaman dan penggunanya.
Berdasarkan catatan OJK per Mei 2019, ada 113 fintech P2P lending yang telah terdaftar di OJK dengan total dana pinjaman dari fintech P2P lending sebesar Rp 37 triliun dari 25,69 juta akun peminjam atau debitur yang bertransaksi dengan 456.352 lender atau kreditur
Mayoritas para kreditur berasal dari dalam negeri yakni sejumlah 453.583 lender , sisanya dari luar negeri sebanyak 2.769 lender. Mayoritas lender adalah individu yang terakumulasi, dan hanya 0,18 persen yang berasal dari badan usaha.
Hendrikus menegaskan OJK akan terus meningkatkan kualitas platform investasi P2P lending melalui mekanisme check dan monitoring dengan memberi batasan pada tingkat kredit bermasalah
“Kami akan mematok tingkat kredit bermasalah atau Non Performance Loan (NPL) dikisaran 1%,” terang Hendrikus