Djawanews.com – Industri di Tangerang sedang dihantam gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), terutama di sektor padat karya. Tercatat ada 13 perusahaan yang memutuskan untuk tutup atau bangkrut karena pandemi virus corona Covid-19.
Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar sendiri mengakui bahwa pelemahan ekonomi karena Covid-19 berdampak pada belasan perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Data sampai awal Juli ini, sudah 14.000 pekerja di PHK,” kata Bupati Tangerang A Zaki Iskandar, Senin (6/7).
Jumlah tersebut dikatakan belum final, pasalnya masih akan ada gelombang PHK besar-besaran lainnya. Diperkirakan gelombang PHK terjadi di awal semester kedua tahun 2020. Ditambah dengan PT Freetrend yang pailit akan berdampak pada 8.800 orang kehilangan pekerjaannya.
“Jadi jika ditambah dengan karyawan PT Freetrend, total pekerja yang kena PHK di Kabupaten Tangerang hampir 23.000 orang,” jelasnya lagi.
Dari total sekitar 23.000 karyawan yang kehilangan pekerjaan, Pemerintah Kabupaten Tangerang hanya siap menampung sebanyak 15.000 orang. Mereka akan diberi bantuan sosial untuk meringankan beban sementara.
Meski demikian, Zaki menegaskan bahwa penghimpunan data korban terdampak PHK pada industri di Tangerang harus benar. Karena dari belasan ribu karyawan yang kehilangan pekerjaannya ada yang berasal dari sektor informal maupun formal. Untuk mendapatkan Bansos, penerima harus bisa menjelaskan dari sektor mana dan akan dipilih berdasarkan prioritasnya.