Hubungan dagang antara Indonesia dan Uni Eropa nampaknya semakin memanas. Berawal dari perlakuan diskriminatif UE terhadap produk minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) serta adanya tarif impor tinggi untuk produk biodiesel asal Indonesia oleh Uni Eropa justru semakin berbuntut panjang. Indonesia tak ambil diam menghadapi deskriminasi dagang yang dilakukan Uni Eropa.
Baik Indonesia maupun Uni Eropa, keduanya sama-sama menggugat satu sama lain ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Indonesia menggugat Indonesia Eropa karena deskriminasi produk sawit yang dilakukan Eropa, sedangkan Eropa menggugat Indonesia karena pembatasan nikelnya ke Eropa.
Uni Eropa dan Indonesia Siap Bertemu
Perseteruan dagang kedua negara bahkan menjadi media internasional, salah satunya adalah Reuters. Berdasarkan laporannya, Minggu (22/12/2019), yang berjudul European liquor off the menu in Indonesia as trade row escalates, disebutkan bahwa Komisioner Uni Eropa untuk Perdagangan ternyata pernah mengirim surat kepada Menteri Perdagangan (Mendag) Indonesia pada September 2019.
Saat itu Mendag masih dijabat oleh Enggartiasto Lukita sedangkan Komisioner Uni Eropa untuk Perdagangan dipegang oleh Cecilia Malmstrom.
Dalam suratnya, Malmstrom menyatakan keprihatinan yang mendalam karena Indonesia menolak permohonan importir untuk memasukkan minuman beralkohol dan jenis alkohol lain milik Uni Eropa ke Indonesia.
Dalam Reuters juga menyebutkan bahwa Indonesia telah membatasi masuknya produk susu asal UE sejak Agustus. Pembatasan dilakukan dengan memblokir persetujuan impor baru dan mengancam tarif tambahan.
Bahkan, seorang manajer restoran di Jakarta yang namanya dirahasiakan mengaku sulit mendapatkan wine atau minuman beralkohol dari Eropa. Mereka terpaksa mengganti wine Eropa dengan wine dari negara lain. Meski begitu, belum ada konfirmasi lanjut dari pihak Indonesia mengenai pembatasan produk impor dari Eropa.
Terkait gugatan Eropa terhadap Indonesia di WTO, kedua negara telah sepakat melakukan pertemuan konsultasi yang direncanakan pada 30 Januari 2020 di kantor Organisasi Perdagangan Internasional (World Trade Organization/WTO) di Jenewa, Swiss. Pertemuan ini akan membahas kebijakan ekspor nikel yang dikeluarkan Indonesia ke Eropa.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga juga mengatakan bahwa saat ini Indonesia sedang meningkatkan koordinasi lintas kementerian untuk menggali serta mempersiapkan posisi Indonesia dalam menghadapi Uni Eropa di WTO.
“Saat ini, Indonesia sedang meningkatkan koordinasi lintas kementerian untuk menggali serta mempersiapkan posisi Indonesia dalam menghadapi Uni Eropa di WTO. Hal ini merupakan salah satu tindak lanjut kita tentu sejalan dengan arahan Presiden Jokowi untuk meningkatkan upaya pembelaan kepentingan Indonesia di forum perdagangan internasional,” kata Jerry Sambuaga di Kantor Kementrian Perdagangan, Jakarta, Rabu (8/1/2020).