Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Bisnis
Heru Budi Ditagih Tunggakan Penyesuaian Gaji PJLP, Pemprov DKI Pastikan Lunas November
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono (VOI/Diah Ayu)

Heru Budi Ditagih Tunggakan Penyesuaian Gaji PJLP, Pemprov DKI Pastikan Lunas November

MS Hadi
MS Hadi 18 Oktober 2023 at 05:30pm

Djawanews.com – Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi mengatakan pelunasan tunggakan penyesuaian gaji penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) pada bulan November 2023.

Diketahui ada penyesuaian gaji untuk PJLP di Jakarta yakni sebesar Rp4,9 juta per bulan mulai awal tahun 2023. Sementara PJLP masih menerima upah UMP tahun 2022 sebesar Rp4,6 juta.

“Dengan semua proses yang harus dilakukan, maka estimasi pembayaran rapel penyesuaian gaji PJLP dapat dilakukan pada bulan November 2023. Semua PJLP yang menerima di bawah upah minimum provinsi (UMP) akan menerima rapel selisih gajinya,” kata Michael dalam keterangannya, Rabu, 18 Oktober.

Michael menjelaskan, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran pembayaran rapel selisih gaji puluhan ribu PJLP yang masih belum setara UMP 2023 pada dalam perubahan APBD tahun anggaran 2023. Nilainya sebesar Rp300 miliar.

Baca Juga:
  • Pj Gubernur Heru Optimis Jakarta Tetap Baik-baik Saja dengan Adanya RUU DKJ
  • Heru Budi Bolehkan Buruh Gugat UMP DKI 2024 Jika Tak Sesuai Harapan ke Pengadilan
  • Buruh Berdemonstrasi di Balai Kota, Minta Heru Budi Naikkan UMP 2024 Jadi Rp5,6 Juta

Michael mengaku pihaknya perlu menjalani proses administrasi agar bisa mencairkan anggaran tersebut. Saat ini, rancangan perubahan APBD tahun 2023 telah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.

“Setelah disepakati melalui Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta pada 27 September lalu langsung kami kirim ke Kemendagri. Selanjutnya Kemendagri akan mengevaluasi paling lama 15 hari kerja,” tutur dia.

Dengan perhitungan tersebut, Michael memperkirakan evaluasi dari Kemendagri sudah dapat diterima paling lama tanggal 20 Oktober. Apabila hasil evaluasi Kemendagri sudah diterima, akan ada rapat pimpinan gabungan bersama eksekutif dan legislatif.

“Selanjutnya RAPBD Perubahan akan ditetapkan melalui Peraturan Daerah. Ditargetkan, Perda APBD 2023 Perubahan dapat disahkan pada tanggal 26 Oktober 2023,” jelas Michael.

Michael menguraikan, tahapan dilanjutkan dengan penyusunan ploting dana daerah dalam anggaran kas sebelum dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) dapat digunakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD).

Sebelumnya, Akun media sosial Instagram Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono diserbu komentar sejumlah warganet yang menagih pelunasan kekurangan gaji penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP).

Penagihan rapelan sisa gaji puluhan ribu PJLP ini ditulis dalam komentar unggahan foto kegiatan Heru bersama Menteri BUMN Erick Thohir yang tengah menghadiri acara di Bundaran HI pada Minggu, 15 Oktober.

"Pak, gaji rapelan PPSU kapan turunnya Pak, katanya bulan Oktober," ungkap akun Instagram anone.april.

"Yang terhormat @herubudihartono @dkijakarta @bpkdpemprovdki @dpr_ri kapan Rapelan PJLP turun ini sudah tanggal 16 katanya awal bulan oktober tapi sampe sekarang. Ya ampun pak kita cuma mengharapkan dari gaji untuk kebutuhan sehari-hari," tulis akun klemens141.

"Pak mana rapelan, Bapak enak punya duit kagak mikirin keluarga," ucap akun perdian_doank12.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#dki jakarta#PJLP#tunggakan gaji#PEMPROV DKI#Heru Budi Hartono

Berita Terkait

    Ikut Langkah Pertamina, Shell dan BP AKR Juga Turunkan Harga BBM
    Bisnis

    Ikut Langkah Pertamina, Shell dan BP AKR Juga Turunkan Harga BBM

    Djawanews.com – Shell dan BP AKR mengikuti langkah Pertamina melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM). Diketahui Pertamina menurunkan harga beberapa jenis BBM-nya yakni, Pertamax, Pertamax Green, ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Damri Bagi-bagi Tiket Promo dengan Harga Cuma Rp77, Berlaku hingga 20 Desember
    Bisnis

    Damri Bagi-bagi Tiket Promo dengan Harga Cuma Rp77, Berlaku hingga 20 Desember

    MS Hadi 26 Nov 2023 11:08
  • Promo Tiket Kereta Cepat Woosh Bakal Berakhir 30 November, Ada Kemungkinan Diperpanjang?
    Bisnis

    Promo Tiket Kereta Cepat Woosh Bakal Berakhir 30 November, Ada Kemungkinan Diperpanjang?

    MS Hadi 25 Nov 2023 14:23
  • Kemnaker Berikan Waktu ke Para Gubernur Tetapkan UMP Paling Lambat Hari Ini
    Bisnis

    Kemnaker Berikan Waktu ke Para Gubernur Tetapkan UMP Paling Lambat Hari Ini

    Djawanews.com – Kementerian Ketenagakerjaan memberikan batas kepada para gubernur untuk mengumumkan penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024 paling lambat pada hari ini, Selasa, 21 November. Sementara itu, upah ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Bertemu Richard Adkerson di Washington, Jokowi Bahas Saham dan Perpanjangan Izin Freeport di Indonesia
    Bisnis

    Bertemu Richard Adkerson di Washington, Jokowi Bahas Saham dan Perpanjangan Izin Freeport di Indonesia

    MS Hadi 14 Nov 2023 10:15
  • Sebanyak 4000 Bisnis Kuliner Indonesia Ditargetkan Sudah Berdiri di Seluruh Dunia pada 2024
    Bisnis

    Sebanyak 4000 Bisnis Kuliner Indonesia Ditargetkan Sudah Berdiri di Seluruh Dunia pada 2024

    MS Hadi 06 Nov 2023 10:32

Anda Harus Tahu

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Benarkah Nikah Muda Tingkatkan Kanker Serviks? Berikut Penjelasannya
Kesehatan

Benarkah Nikah Muda Tingkatkan Kanker Serviks? Berikut Penjelasannya

Populer

Ikut Langkah Pertamina, Shell dan BP AKR Juga Turunkan Harga BBM
Bisnis

1

Ikut Langkah Pertamina, Shell dan BP AKR Juga Turunkan Harga BBM

Pilihan Editor

Dilabeli Pandai Merangkai Kata, Anies: Lebih Baik daripada Ditanyain Apa-apa tapi Diam Terus
Berita Hari Ini

Dilabeli Pandai Merangkai Kata, Anies: Lebih Baik daripada Ditanyain Apa-apa tapi Diam Terus

Perkuat KPK Jadi Salah Satu Program Prioritas Pasangan AMIN Berantas Korupsi
Berita Hari Ini

Perkuat KPK Jadi Salah Satu Program Prioritas Pasangan AMIN Berantas Korupsi

Anies Kenalkan Program Pasar AMIN sebagai Solusi untuk Pasar Tradisional
Berita Hari Ini

Anies Kenalkan Program Pasar AMIN sebagai Solusi untuk Pasar Tradisional

Anies Sindir Gibran Soal Asam Sulfat: Asam Folat Itu dari Tanaman, Bukan di Bengkel
Berita Hari Ini

Anies Sindir Gibran Soal Asam Sulfat: Asam Folat Itu dari Tanaman, Bukan di Bengkel

2 Kecamatan di Dompu NTB Terendam Banjir usai Diguyur Hujan Lebat, 1.247 Warga Terdampak
Berita Hari Ini

2 Kecamatan di Dompu NTB Terendam Banjir usai Diguyur Hujan Lebat, 1.247 Warga Terdampak

Kemenhub Bakal Gelar Mudik Gratis Libur Nataru, Ketahui Cara Pendaftarannya
Berita Hari Ini

Kemenhub Bakal Gelar Mudik Gratis Libur Nataru, Ketahui Cara Pendaftarannya

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2023 Djawanews Media Utama
arrow-up