Djawanews.com – Bantuan langsung tunai (BLT) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) atau Bantuan Presiden (Banpres) Produktif diperpanjang hingga Desember 2020. Program tersebut memberikan bantuan dana senilai Rp2,4 juta per UMKM.
"Jadi sampai dengan Desember," ungkap Hanung Harimba Rachman, Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Rabu (07/10/2020), dikutip dari CNNIndonesia.com.
Terkait dengan perpanjangan tersebut, Hanung meminta pemda dan dinas daerah melakukan pengajuan data calon penerima ke Kemenkop UKM. Secara khusus, permintaan tersebtu ia sampaikan kepada pemda di kawasan timur Indonesia karena masih minim dalam pemberian bantuan.
"Data harus sudah kami terima akhir November," terangnya.
Hanung mengatakan, bantuan tersebut diperpanjang karena tingginya permintaan BLT UMKM. Selain itu, Presiden Jokowi juga telah memberikan persetujuannya terkait perpanjangan tersebut.
"Sudah ada juga penambangan pagu jumlah penerima dari Kementerian Keuangan dari 9,16 juta menjadi 12 juta orang," lanjutnya.
Perpanjangan BLT UMKM rencananya mulai dicairkan pekan ini. Karena pencairan tahap pertama telah hampir 100%, pencairan tahap kedua bisa mulai dilakukan.
Jika Anda ingin mendapatkan informasi terkini lain tekait ekonomi, bisnis, perkembangan pasar, dan dunia usaha, ikuti terus Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik, jangan lupa ikuti Instagram @djawanescom.