Pemilik MNC Group, Hary Tanoesoedibjo angkat bicara soal pajak terhadap Netflix, Youtube, Facebook cs. Hary mengimbau supaya pemerintah fokus mengejar pengenaan pajak terhadap perusahaan-perusahaan asing tersebut.
Jika tidak segera diselesaikan, Hary mengkhawatirkan para pemain besar di industri digital itu bisa merambah ke sektor mana pun, bahkan sektor keuangan non-bank seperti asuransi.
Imbau Pemerintah Fokus Kejar Pajak Netflix, Hary Usulkan Booking di Indonesia
Dilansir dari Detik.com, supaya perusahaan-perusahaan asing media online yang ada di Indonesia bisa langsung kena pajak, Hary Tanoesoedibjo mengusulkan proses bookingnya dilakukan di Indonesia.
“Kalau boleh usul supaya kita bisa bermanfaat di situ, any digital apps yang memperoleh bisnis atau aktivitas di Indonesia, dan mereka adalah asing, bookingnya harus dilakukan di Indonesia. Kalau bookingnya di Indonesia, mau tidak mau nanti mudah pajaknya, kalau pun masuk negative list nanti kepemilikannya, dan sebagainya,” kata Hary dalam Manager Forum XLII, di iNews Tower, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Menaggapi pernyataan Hary di atas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan melalui omnibus law perpajakan pemerintah akan membidik Netflix Cs untuk menjadi wajib pajak. Selain itu Airlangga menambahkan perusahaan-perusahaan asing tersebut tidak perlu memiliki kantor cabang di Indonesia.
“Di dalam omnibus pajak perusahaan seperti Facebook, Netflix, dan lain-lain, kalau dia mengcapture iklan di Indonesia maka dia jadi subjek pajak di Indonesia,” kata Airlangga.
“Jadi tidak perlu badan usaha itu berkedudukan atau pun punya kantor di Indonesia, tetapi begitu mereka beroperasi di Indonesia, pemerintah bisa menetapkannya sebagai subjek pajak,” imbuh Airlangga.