Djawanews.com – Salah satu jenis bensin dengan nilai oktan (Research Octane Number/ RON) 97 resmi dinaikkan oleh pemerintah Malaysia. Kementerian Keuangan Malaysia mengumumkan harga bensin RON 97 naik sebesar 2 sen dari RM 2,63 atau sekitar Rp 9.108 (asumsi Rp 3.463 per ringgit) menjadi RM 2,65 atau sekitar Rp 9.177 per liter.
Harga tersebut mulai berlaku sejak 10-16 Juni 2021. Hal ini dikarenakan penetapan harga bahan bakar di Malaysia dilakukan per minggu sejak diperkenalkan kembali pada 5 Januari 2019, di bawah Mekanisme Penetapan Harga Otomatis (APM).
Kenaikan Harga BBM Malaysia Dipengaruhi Harga Minyak Mentah Dunia
Lonjakan harga minyak mentah dunia menjadi salah satu factor kenaikan harga BBM di Malaysia. Tercatat sejak awal tahun ini harga minyak mentah dunia terus menunjukkan tren positif. Dari posisi posisi US$ 53,54 per barel untuk harga minyak Brent dan US$ 50,01 per barel untuk West Texas Intermediate (WTI) pada 5 Januari 2021, kini telah melampaui US$ 70 per barel.
Harga kontrak Brent pada awal pekan ini mencapai US$ 71,65 per barel, sementara kontrak West Texas Intermediate (WTI) atau minyak light sweet sebesar US$ 69,45 per barel.
Harga minyak mentah dunia ini bahkan telah melonjak lebih dari 220% sejak jatuh di bawah US$ 20 per barel pada April 2020 lalu saat awal pandemi Covid-19 menyerang seluruh penjuru dunia.
Sementara di Indonesia, sejumlah badan usaha penjual BBM non subsidi seperti Shell Indonesia dan Vivo juga telah menaikkan harga jual BBM di SPBU. Kedua pemilik SPBU ini menaikkan harga BBM jenis bensin mulai dari RON 90, 92, 95, hingga diesel non subsidi.