Djawanews.com – Mewabahnya virus corona membuat ekonomi dunia tertekan sejak awal tahun 2020. Bahkan Indonesia kini industri di Indonesia ikut terkena dampaknya. Beberapa perusahaan di Indonesia sulit mendapat bahan baku dari China karena wabah ini. Untuk mengatasinya, Kementerian Keuangan berencana mempermudah perusahaan untuk melakukan impor bahan baku produksinya. Kelonggaran aturan impor ini akan berupa pembebasan batasan impor.
Aturan Impor Dilonggarkan untuk Bantu Industri di Indonesia
Namun, tidak semua perusahaan akan diberikan kelonggaran ini, hanya importir bereputasi tinggi saja yang jumlahnya disebut sekitar 500 perusahaan atau 40 persen dari impor Indonesia.
“Itu dibebaskan untuk melakukan pengadaan bahan baku agar mereka tidak terhalang perizinan dan lain-lain,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, Senin (3/3).
Menurut Menkeu, virus corona telah membuat produksi di China menurun sehingga impor bahan baku dari negara otomatis juga ikut turun. Padahal ada beberapa industri di Indonesia yang bergantung dengan bahan baku dari China seperti tekstil, plastik, dan bahan kimia.
“Kami lihat bahan baku dari sisi plastik, tekstil, alas kaki kemudian baja, dan bahan kimia itu pengaruh dari China sangat besar. Ini bahkan 20 persen sampai 30 persen, bahkan untuk industri tertentu bisa 50 persen bahan baku dari China,” jelas Menkeu.
Selain melonggarkan aturan impor, pemerintah juga akan mempercepat fasilitas restitusi pajak kepada perusahaan. Dengan adanya upaya tersebut diharapkan akan timbul sentimen positif bagi perusahaan yang terkena dampak virus corona.