Skandal korupsi Jiwasraya adalah polemik besar lembaga keuangan Indonesia di awal tahun ini. Pelaku demi pelaku mulai terkuak, lantas bagaimana dengan nasib nasabah Jiwasraya?
Menjawab pertanyaan di atas, pihak Kementerian BUMN baru-baru ini menegaskan jika dana gagal bayar nasabah Jiwasraya akan dilunasi. Dilansir dari Detik Finance, pembayaran tersebut akan dicicil mulai awal bulan Maret.
Nasib Nasabah Jiwasraya, Dijamin Pemerintah
Pembayaran tahap pertama, menurut Staf khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, akan membayarkan Rp2 triliun kepada para nasabah yang gagal bayar. Pembayaran akan diberikan kepada para nasabah prioritas yang sangat membutuhkan uang tersebut.
Terkait dengan dana yang dibayarkan kepada para nasabah, Arya menjelaskan jika uang tersebut diperoleh dari investasi yang akan masuk dalam holding asuransi negara yang akan didirikan.
Arya menjelaskan jika langkah Kementrian BUMN untuk membentuk holding asuransi, tidak lain untuk mendapatkan dana. Peraturan Pemerintah (PP) terkait pembentukan holding asuransi kini juga sedang dikerjakan.
Meskipun sudah ada jaminan dari pemerintah, terkait nasib nasabah Jiwasraya yang dananya tidak dapat diambil, sudah seharusnya kasus tersebut kita kawal bersama. Hal tersebut untuk mengantisipasi kejadian serupa atau kasus investasi bodong di Indonesia tidak memakan korban lagi.