Djawanews.com – Facebook akhirnya memutuskan untuk tak menerima konten dan iklan ujaran kebencian di platformnya. Keputusan ini baru diambil setelah 90 brand besar memboikot perusahaan media sosial terbesar itu.
Beberapa perusahaan seperti Verizon, Patagonia, REI, Lending Club, The North Face, bahkan Coca-Cola, menghentikan iklannya di Facebook. Gerakan boikot Facebook tergabung dalam tagar #stophateforprofit dan sempat ramai diperbincangkan di media sosial.
Iklan Ujaran Kebencian akan Dipantau
Dikutip Djawanews dari The Verge, pelarangan konten iklan yang meliputi klaim atas orang lain, baik dari segi ras, etnis, kebangsaan, agama, kasta, orientasi seksual, gender atau status imigrasi. Jika iklan mengandung klaim yang mengarah pada ancaman keselamatan fisik, kesehatan, atau kelangsungan hidup, maka akan dilarang. Bahkan Facebook melarang penghinaan yang ditujukan kepada imigran dan pengungsi.
“Facebook tetap memberikan suara kepada orang-orang yang sebelumnya tidak memiliki banyak suara atau kekuatan untuk berbagi pengalaman mereka,” jelas CEO Facebook, Mark Zuckerberg.
Ia menambahkan, kebijakan ini jadi bagian perubahan yang sengaja dilakukan sebelum adanya pemilu AS 2020 yang diselenggarakan November nanti. Facebook juga berencana melakukan pemantauan unggahan dalam kurun waktu 72 jam sebelum pemilu dilaksanakan.
Seluruh unggahan yang berkaitan dengan informasi pemilu AS akan dilengkapi tautan otomatis ke Pusat Informasi Pemungutan Suara milik Facebook. Sedangkan untuk iklan ujaran kebencian atau konten lain akan dilabeli dengan label tertentu, namun tak dilakukan penghapusan. Langkah ini diambil agar hak publik bersuara tetap terjamin.