Djawanews.com – Insentif baru kembali diluncurkan pemerintah. Kali ini berupa pinjaman tanpa bunga untuk modal kerja khusus ibu rumah tangga (IRT) dan korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
Artinya, kedua golongan tersebut bisa mengajukan kredit usaha rakyat (KUR) Supermikro untuk modal usaha berbisnis.
Bunga dari pinjaman modal ini adalah 0%, karena akan ditanggung penuh oleh pemerintah sampai 31 Desember 2020. Informasi ini diungkapkan oleh Deputi Koordinasi Bidang Makroekonomi dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir dalam konferensi pers virtual, Kamis (13/8) lalu.
“Sesuai arahan presiden dalam ratas pada 3 Agustus kemarin, para pimpinan K/L agar dapat menggeser anggarannya ke bidang yang lebih produktif seperti pinjaman dengan bunga 0%, utamanya untuk pekerja yang ter-PHK atau bidang usaha yang terkena masalah, berikan pinjaman antara Rp2,5 juta-Rp5 juta dengan bunga 0%,” ujar Iskandar Simorangkir.
Pemerintah akan secara otomatis menanggung bunga pinjaman sebesar 19% per nasabah tanpa harus melalui proses birokrasi yang rumit lagi. Pada umumnya, pada KUR reguler, pemerintah akan memberikan subsidi sebesar 13%, 6% sisanya adalah tanggung jawab debitur.
Setelah tanggal 31 Desember 2020, bunga KUR Supermikro ini akan sama dengan KUR reguler, yakni 6%. IRT dan korban PHK bisa mengajukan pinjaman modal kerja sebesar Rp10 juta per nasabah. Pemerintah menargetkan, di tahap awal ini akan menyalurkan kepada 3 juta debitur.
Batasan maksimal kredit itu berasal dari hitungan yang dilakukan pemerintah dan mengacu pada data perbankan.
Sedangkan untuk jangka waktu batas pengembalian kredit cukup panjang, yakni 3 tahun. namun jika terjadi suplesi bisa diperpanjang hingga 4 tahun. Hal yang sama juga terjadi pada kredit investasi, yang memiliki masa pengembaliannya selama 5 tahun, dan waktu suplesi bisa diperpanjang jadi 7 tahun.
Pemberian kredit usaha rakyat supermikro ini dilatarbelakangi lantaran kinerja ekonomi Indonesia mengalami tekanan pada kuartal II, yakni -5,32 persen. Jika kinerja ekonomi kembali minus, maka Indonesia akan berada di jurang resesi ekonomi.