Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Bisnis
DPRD DKI Berharap Pengusaha Terima Pajak Hiburan 40 Persen: All Beginning Is Difficult
Ilustrasi tempat hiburan malam (ANTARA)

DPRD DKI Berharap Pengusaha Terima Pajak Hiburan 40 Persen: All Beginning Is Difficult

MS Hadi
MS Hadi 19 Mei 2024 at 03:10pm

Djawanews.com – Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi menyoroti kenaikan pajak hiburan hingga 40 persen yang dikeluhkan banyak pengusaha. Ia meminta para pengusaha di Jakarta untuk tak lagi mempersoalkan besaran pajak tersebut.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan kenaikan pajak hiburan minimal sebesar 40 persen dan maksimal 75 persen, pada Januari lalu. Aturan baru ini dikeluhkan para pengusaha, bahkan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Seiring berjalannya waktu, kita berharap semua pihak bisa menerimanya. All beginning is difficult. Semua yang baru itu susah. Jika begitu sudah jalan, kenaikan itu mudah," kata Rasyidi dalam keterangannya, Jumat, 17 Mei.

Lagipula, menurut Rasyidi, kenaikan pajak tersebut sebenarnya dibebankan kepada pelanggan atau pengunjung tempat hiburan tersebut.

“Karena mereka yang datang ke tempat hiburan itu selain untuk bersenang-senang, biasanya juga banyak punya uang," ujar Rasyidi.

Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta ini menegaskan, kenaikan pajak hiburan sebesar 40 persen itu bisa dilihat pada sisi positif. Salah satunya bisa peningkatan pendapatan asli (PAD).

Efek positif kenaikan pajak hiburan tersebut, ungkap Rasyidi, diharapkan membuat rencana pembangunan di DKI Jakarta bisa berjalan optimal. Sebab, berdampak pada peningkatan APBD DKI Jakarta dari sektor pajak.

Baca Juga:
  • Siap-siap, Netflix Diprediksi Bakal Naikkan Biaya Berlangganan Tahun Ini
  • Masih Soal Kenaikan Pajak Hiburan, Inul dan Hotman Paris Temui Luhut Binsar
  • Rapat dengan Menko Airlangga, Inul Daratista Berharap Ada Solusi terkait Kenaikan Pajak Hiburan

“Kita ingin mendapatkan suatu tambahan profit dalam APBD kita. Karena, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menjaga iklim perekonomian di wilayah Ibu Kota.

Diketahui, kenaikan pajak untuk kegiatan usaha hiburan menjadi 40 persen termuat dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Sebelumnya, pajak hiburan di Jakarta ditetapkan sebesar 25 persen.

Sebagai informasi, regulasi dasar mengenai tarif pajak hiburan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah (HKPD).

Aturan turunan UU Cipta Kerja tersebut turut mengatur tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). PBJT merupakan jenis pajak yang dipungut pemerintah kabupaten/kota yang pajaknya dibayarkan oleh konsumen sehingga pelaku usaha hanya memungut pajak yang telah ditetapkan.

Dalam Pasal 58 Ayat 2 UU HKPD disebutkan bahwa besaran PBJT atas jasa hiburan paling rendah sebesar 40 persen dan paling tinggi 75.

Kemudian, di Jakarta, Pemprov DKI menerbitkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 sebagai aturan turunan regulasi pemerintah pusat. Ketentuan mengenai pajak hiburan tertuang dalam Pasal 53 nomor (2).

"Khusus tarif pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan sebesar 40 persen," berikut bunyi pasalnya.

Bagikan:
#BISNIS#djawanews#pajak#pajak hiburan#pengusaha#DPRD#PEMPROV DKI

Berita Terkait

    Cek Rekening! Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 Sudah Cair ke 2,45 Juta Pekerja
    Bisnis

    Cek Rekening! Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 Sudah Cair ke 2,45 Juta Pekerja

    Djawanews.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengumumkan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap I sudah tersalurkan kepada 2.450.068 pekerja hingga Selasa, 24 Juni. Jumlah ini merupakan bagian dari total 3.697.836 ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Jakarta Fair Kemayoran 2025 Resmi Dibuka, Targetkan Transaksi Lebih dari Rp7,5 Triliun
    Bisnis

    Jakarta Fair Kemayoran 2025 Resmi Dibuka, Targetkan Transaksi Lebih dari Rp7,5 Triliun

    MS Hadi 20 Jun 2025 11:35
  • Waspada Penipuan COD! Begini Cara Hindari Paket Palsu yang Dikirim ke Alamat Anda
    Bisnis

    Waspada Penipuan COD! Begini Cara Hindari Paket Palsu yang Dikirim ke Alamat Anda

    MS Hadi 07 Jun 2025 13:17
  • Pemerintah Tambah Bansos pada Juni–Juli, KPM Dapat Rp400 Ribu dan 20 Kg Beras
    Bisnis

    Pemerintah Tambah Bansos pada Juni–Juli, KPM Dapat Rp400 Ribu dan 20 Kg Beras

    Djawanews.com – Pemerintah menambah bantuan sosial kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemegang Kartu Sembako selama Juni-Juli 2025. Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat berekonomi rentan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China Mulai 17 Agustus 2025
    Bisnis

    QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China Mulai 17 Agustus 2025

    MS Hadi 25 May 2025 10:09
  • Pemerintah Batasi Promo Gratis Ongkir Belanja Online Maksimal 3 Kali Sebulan
    Bisnis

    Pemerintah Batasi Promo Gratis Ongkir Belanja Online Maksimal 3 Kali Sebulan

    MS Hadi 24 May 2025 09:14

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Jakarta Fair Kemayoran 2025 Resmi Dibuka, Targetkan Transaksi Lebih dari Rp7,5 Triliun
Bisnis

1

Jakarta Fair Kemayoran 2025 Resmi Dibuka, Targetkan Transaksi Lebih dari Rp7,5 Triliun

Cek Rekening! Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 Sudah Cair ke 2,45 Juta Pekerja
Bisnis

2

Cek Rekening! Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 Sudah Cair ke 2,45 Juta Pekerja

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up