Djawanews.com – Hari ini secara resmi Bank Indonesia (BI) dan People's Bank of China (PBC) memulai implementasi kerjasama penyelesaian transaksi bilateral dengan mata uang lokal (Local Currency Settlement/LCS) antara Indonesia dan Tiongkok. Artinya kedua negara tidak lagi menggunakan dolar AS saat melakukan transaksi antar negara.
"Kerangka kerjasama dimaksud meliputi, antara lain, penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung (direct quotation) dan relaksasi regulasi tertentu dalam transaksi valuta asing antara mata uang Rupiah dan Yuan," bunyi keterangan resmi BI, Senin, 6 September.
Sebelumnya Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur PBC, Yi Gang sudah menyepakati Nota Kesepahaman sebagai kerangka untuk menyusun kerja sama ini pada 30 September 2020 lain.
Selain Tiongkok, BI juga telah memiliki kerangka kerja sama LCS dengan beberapa negara mitra lainnya, yaitu Jepang, Malaysia, dan Thailand.
Perluasan penggunaan LCS diharapkan dapat mendukung stabilitas Rupiah melalui dampaknya terhadap pengurangan ketergantungan pada mata uang tertentu di pasar valuta asing domestik.
"Penggunaan LCS memberikan banyak manfaat langsung kepada pelaku usaha, antara lain: (i) biaya konversi transaksi dalam valuta asing yang lebih efisien, (ii) tersedianya alternatif pembiayaan perdagangan dan investasi langsung dalam mata uang lokal, (iii) tersedianya alternatif instrumen lindung nilai dalam mata uang lokal, dan (iv) diversifikasi eksposur mata uang yang digunakan dalam penyelesaian transaksi luar negeri," tulis BI.
Untuk mendukung operasionalisasi kerangka LCS menggunakan Rupiah dan Yuan ini, BI dan PBC telah menunjuk beberapa bank di negara masing-masing untuk berperan sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD).
Adapun bank-bank yang ditetapkan sebagai ACCD di Indonesia adalah:
- PT Bank Central Asia, Tbk
- Bank of China (Hongkong), Ltd
- PT Bank China Construction Bank Indonesia, Tbk
- PT Bank Danamon Indonesia, Tbk
- PT Bank ICBC Indonesia
- PT Bank Mandiri (Persero), Tbk
- PT Bank Maybank Indonesia, Tbk
- PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk
- PT Bank OCBC NISP, Tbk
- PT Bank Permata, Tbk
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk
- PT Bank UOB Indonesia
Sedangkan bank-bank yang ditetapkan sebagai ACCD di Tiongkok adalah:
- Agriculture Bank of China
- Bank of China
- Bank of Ningbo
- Bank Mandiri Shanghai Branch
- China Construction Bank
- Industrial and Commercial Bank of China
- Maybank Shanghai Branch
- United Overseas Bank (China) Limited