Djawanews.com – Meski mendapat banyak penolakan, Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) mendapatkan restu dari Bank Dunia. UU Ciptaker dinilai berpotensi mendukung pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi Covid-19.
“UU ini dapat mendukung pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang yang tangguh di Indonesia,” tulis rilis resmi Bank Dunia.
Bank Dunia menilai, pemulihan ekonomi dapat terwujud melalui UU yang kontroversial tersebut lantaran menghapus berbagai pembatasan besar pada investasi, hal tersebut memberikan sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis.
Kebijakan tersebut menurut Bank Dunia dapat membantu menarik investor sehingga turut menciptakan lapangan kerja dan membantu Indonesia dalam memerangi kemiskinan.
Berdasarkan alasan di atas, Bank Dunia menilai UU Ciptaker adalah upaya pemerintah melakukan reformasi besar dalam rangka menjadikan Indonesia lebih kompetitif dan mendukung aspirasi jangka panjang.
Kendati demikian, Bank Dunia memberikan peringatan agar dalam pelaksanaannya, UU Ciptaker harus konsisten dan kuat untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan. “Serta upaya bersama pemerintah Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya,” tulis Bank Dunia.
Terkait dengan dukungan, Bank Dunia berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pemerintah Indonesia guna melakukan reformasi dalam rangka menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih baik.
Selain dukungan UU Ciptaker dari Bank Dunia, simak perkembangan dunia bisnis dari dalam dan luar negeri selengkapnya hanya di Warta Harian Nasional Djawanews. Untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.