Djawanews.com - Menteri Perdagangan M Lutfi bilang, tes PCR atau Swab Antigen negatif akan jadi syarat masuk mal. Lutfi mau hasil tes itu meyakinkan pengelola mal bahwa yang berkunjung adalah orang yang sehat.
"Kalau saya sih pakai PCR masuknya tadi. Jadi sudah vaksin dua kali, pakai PCR dan atau Antigen. Kan kalau mau leluasa ya dia mesti pakai Antigen, jadi sekarang ini persyaratannya vaksin, dan PCR dan atau Antigen baru bisa masuk mal," ungkap Lutfidi Mal Kota Kasablanka, Selasa (10/8/2021).
Lutfi mengatakan bila tidak ingin atau keberatan melakukan tes Antigen maka tidak usah ke mal. Masyarakat bisa berbelanja di pasar rakyat, di sana menurut Lutfi tak perlu syarat-syarat khusus.
"Kalau nggak (mau), ya boleh ke pasar rakyat. Ke pasar rakyat nggak perlu antigen, nggak mesti PCR, nggak mesti vaksin. Silakan masuk aja ke pasar rakyat. Kalau mau pakai AC mesti keluarkan uang untuk Antigen. Jadi vaksinasi, PCR, dan atau Antigen. PCR bisa dua hari, Antigen sehari saja," ungkapnya.
Penggiat media sosial Denny Siregar mengkritik langkah Lutfi ini. Dia mempertanyakan alasan Lutfi yang mengharuskan warga di tes PCR/Antigen dulu ketika mau datang ke mal.
"Ini mau menyehatkan perekonomian, atau mau melestarikan mafia kesehatan??" tulis Denny.
Denny bukan asal bicara. Dalam beberapa kesempatan, polisi memang berhasil menggerebek sindikat surat palsu hasil PCR/Antigen. Salah satu sindikat surat palsu PCR berhasil dibekuk Polres Jakarta Timur. Mereka sudah seminggu ini beraksi di Bandara Halim Perdanakusumah.
Mereka mencari kesempatan mengingat salah satu syarat perjalanan udara adalah menunjukkan hasil PCR negatif. Surat palsu itu dijual seharga Rp600 ribu di Bandara Halim Perdanakusuma.
Polda Metro juga pernah meringkus kelompok yang bisa menerima pesanan hasil surat tes COVID-19 beranggotakan dua orang. Keduanya berinisial NBP dan NJ.