Djawanews.com – Pemerintah telah mengucurkan dana Rp400 Juta agar terlaksananya program pelatihan online UKM(Usaha Kecil dan Menengah). Pelatihan online tersebut ditujukan bagi koperasi, pelaku UKM, dan para pelaku usaha ultra mikro agar mampu membangun usaha yang prospektif dalam jangka panjang.
Disisi lain, Pelatihan Online UKM dilakukan sebagai upaya pemerintah mengurangi dampak penyebaran virus corona terhadap pengusaha kecil. Kelumpuhan ekonomi sangat dirasakan oleh para pelaku UKM dengan diberlakukannya kebijakan pemerintah seperti lockdown, PSBB dan imbauan di rumah saja.
Prioritas Pelatihan Online UKM untuk Masyarakat Zona Merah
Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Koperasi dan UKM, Arif Rahman mengatakan pelatihan UKM online dapat diikuti oleh seluruh koperasi, pelaku UKM, dan pengusaha ultra mikro di seluruh Indonesia.
Namun, pemerintah akan lebih memprioritaskan bagi mereka yang berada di wilayah zona merah karena penyebaran virus corona. “Nanti yang di zona merah bisa kami prioritaskan saat melakukan verifikasi data,” tambah Arif dalam video conference, Kamis (30/4).
Syarat penting untuk mengikuti pelatihan UKM online adalah data yang menunjukkan peserta merupakan pelaku UKM, ultra mikro, atau koperasi. Target pelatihan tersebut dikatakan mencapai 2 juta peserta dengan pembagian satu kelas, berisi 500 orang peserta.
Arif mengatakan bagi peserta dapat mengunjungi edukukm.id untuk melakukan pendaftaran pelatihan online UKM dan mengikuti kelas secara daring. Pada saat mendaftar, peserta akan diminta untuk mengisi formulir lalu melakukan verifikasi akun. Nantinya, Jenis pelatihan yang akan diberikan bakal mengikuti dinamika yang terjadi di lapangan.