Djawanews.com – Dalam kegiatan Anti-Corruption Summit 4 yang diselenggarakan KPK, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan curhat tentang sulitnya mengeloka keuangan di tengah pendemi Covid-19, (18/11).
Sri Mulyani menyatakan jika dampak pandemi adalah ketidakstabilan ekonomi dan pengelolaan fiskal. Selain itu, dirinya juga menyebut jika penerimaan pajak menurun sedang kebutuhan belanja semakin meningkat.
"APBN merupakan instrumen yang luar biasa penting di dalam menghadapi pandemi dan dampaknya. Karena kondisinya extra-ordinary atau luar biasa maka langkah pemerintah juga bisa sesuai dengan tantangan yang kita hadapi," papar Sri Mulyani.
Atas keadaan tersebut, Sri Mulyani mengungkapkan jika kemudian pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 1/ 2020 yang menjadi landasan hukum penting bagi keuangan negara dan sektor keuangan.
Terakait dengan program pemulihan ekonomi nasional atau PEN, Sri Mulyani menyebut jika karena program tersebut APBN mengalami defisit dari Rp307 triliun menjadi Rp1.039 triliun.
"Kita berharap setelah semuanya mengalami dampak yang sangat kontraktif, dengan adanya pembukaan kembali kegiatan sosial ekonomi maka kita berharap akselerasi dari recovery akan dilakukan," tandas Sri Mulyani.
Selain curhatan Menkeu Sri Mulyani, simak perkembangan dunia bisnis dari dalam dan luar negeri selengkapnya hanya di Warta Harian Nasional Djawanews. Untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.