Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Bisnis
Cermati 6 Hal Ini Sebelum Memulai Investasi Peer to Peer Landing

Cermati 6 Hal Ini Sebelum Memulai Investasi Peer to Peer Landing

Writer One
Writer One 07 Mei 2019 at 02:22am

Apa yang membuat investasi peer to peer landing begitu banyak digemari ? simak berita berikut.

Akhir-akhir ini investasi peer to peer landing semakin banyak digemari masyarakat. adanya perusahaan jasa teknologi keuangan atau financial technology (fintech) yang tumbuh subur serta terkenal memiliki sistem yang cepat dan mudah membuat investasi dibidang ini banyak diakses oleh investor pemula.

Peer to Peer (P2P) lending  merupakan suatu sistem yang mempertemukan antara pemberi pinjaman (kreditur) dengan peminjam (debitur). Peminjaman uang dalam sistem (platform) tersebut tentu akan dikenakan bunga. Hal menarik lainya dalam platform ini adalah anda bisa bisa mulai menjadi investor hanya dengan modal 100 ribu. Itulah mengapa investasi P2P lending begitu banyak digemari oleh investor pemula.

Berikut beberap hal yang perlu anda cermati sebelum anda memulai investasi peer to peer landing.  

1.Cermat Terhadap Dana Proteksi

Anda jangan berharap dana yang anda investasikan dalam P2P lending akan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Namun anda jangan kawatir, lantaran investasi P2P lending memiliki jaminanya sendiri. Akan tetapi tidak semua perusahaan menyediakan dana proteksi untuk para investornya.

Dana proteksi adalah dana yang dipersiapkan oleh penyedia jasa teknologi keuangan atau fintech sebagai dana pengganti jika sewaktu-waktu debitor tidak mengembalikan uang sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan. Dana ini juga akan menganti modal yang telah dikeluarkan oleh investor bila debitur tidak mengembalikan uang yang telah dipinjam.

2. Tidak Memerlukan Modal Besar

Pada umumnya, beberapa jenis kegiatan investasi membutuhkan modal yan besar, terutama investasi yang menawarkan keuntungan yang tinggi seperti misalnya saham. Berbeda dengan P2P lending. Platform tersebut lebih umum dikenal dengan investasi modal kecil. Hanya dengan dana Rp 100 ribu saja anda sudah dapat berpartisipasi dalam investasi ini.

Sistem investasi P2P lending (Investasi.online)

3. Memiliki Payung Hukum yang Jelas

Saat ini, platform peminjaman uang digital telah memiliki regulasi yang sudah dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).  adapun aturan itu dapat dirujuk pada peraturan yang dikeluarkan oleh BI No 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran. Surat edaran BI No 18/22/DKSP perihal Penyelenggaran Layanan Keuangan Digital serta peraturan BI No 18/17/PBI/2016 tentang Uang Elektronik.

Selanjutnya anda juga dapat merujuk pada aturan yang dikeluarkan oleh OJK No. 13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital (IKD) di Sektor Jasa Keuangan dan POJK No. 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi

4. Mengambil Untung Melalui Bunga Pinjaman.

Jika anda berinvestadi dalam P2P lending anda akan mendapat keuntungan melalui bunga pinjaman sesuai dengan besaran yang anda sepakati dengan debitur. Biasanya keuntungan ini akan anda terima dalam bentuk tunai dan dihitung berdasarkan presentase bunga yang sebelumnya telah disepakati.

5. Lakukan diversifikasi

Dalam investasi P2P lending, anda dapat melakukan diversifikasi terhadap dana yang anda investasikan. Dalam kegiatan investasi ini perusahan yang bergerak dalam bidang fintech akan memberikan profil calon debitur kepada anda selaku investor. Dari sini anda akan memiliki kebebasan untuk mempertimbangkan serta memilih calon debitur sebaik mungkin. Anda dapat secara bebas memilih debitur mana yang anda pilih untuk diberikan pinjaman serta menentukan besaran investasi yang akan anda lakukan.

6. Memiliki Risiko yang Cukup Tinggi.

Bisa dibilang investasi peer to peer landing  memiliki risiko yang cukup tinggi. Salah satu kejadian yang sering terjadi dalam dana yang anda investasikan dalam platform ini adalah keterlambatan pembayaran yang dilakukan oleh debitur atau hilangya dana yang anda investasikan lantaran debitur gagal melakukan pembayaran terhadap dana yang anda pinjamkan.

Bagikan:
#BISNIS#FINTECH#INVESTASI#INVESTASI MODAL KECIL#INVESTASI P2P PENDING#INVESTOR

Berita Terkait

    Penjelasan Rosan Roeslani soal Investasi LG Korea Selatan di Indonesia
    Bisnis

    Penjelasan Rosan Roeslani soal Investasi LG Korea Selatan di Indonesia

    Djawanews.com – Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menegaskan komitmen LG Energy Solution untuk terus berinvestasi di Indonesia dengan nilai mencapai 9,8 miliar dolar AS (Rp165,3 triliun). Klarifikasi ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Harga Tiket Mulai Rp20.000, Ini Daftar Kereta Api Bersubsidi dan Rutenya
    Bisnis

    Harga Tiket Mulai Rp20.000, Ini Daftar Kereta Api Bersubsidi dan Rutenya

    MS Hadi 13 Apr 2025 15:11
  • Sri Mulyani Pastikan APBN Tetap Terkendali Meski Defisit Rp104,2 Triliun
    Bisnis

    Sri Mulyani Pastikan APBN Tetap Terkendali Meski Defisit Rp104,2 Triliun

    MS Hadi 11 Apr 2025 11:12
  • Penurunan Tajam IHSG, Sri Mulyani Minta BUMN Jaga Kinerja
    Bisnis

    Penurunan Tajam IHSG, Sri Mulyani Minta BUMN Jaga Kinerja

    Djawanews.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi penurunan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Selasa, 18 Maret. Dia meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • KAI Beri Diskon hingga 25 Persen untuk Mudik Lebih Awal, Periode Perjalanan 7-17 Maret
    Bisnis

    KAI Beri Diskon hingga 25 Persen untuk Mudik Lebih Awal, Periode Perjalanan 7-17 Maret

    MS Hadi 10 Mar 2025 12:09
  • Pemprov DKI Jakarta Siapkan Posko Pengaduan UMP dan THR 2025, Dibuka Awal Maret
    Bisnis

    Pemprov DKI Jakarta Siapkan Posko Pengaduan UMP dan THR 2025, Dibuka Awal Maret

    MS Hadi 25 Feb 2025 11:11

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up