Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Bisnis
BSU Tahap 7 Sudah Cair, Ini Cara Cek Penerima Bantuan Lewat Pospay
Ilustrasi (Dok. Antara)

BSU Tahap 7 Sudah Cair, Ini Cara Cek Penerima Bantuan Lewat Pospay

MS Hadi
MS Hadi 04 November 2022 at 10:55am

Djawanews.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengumumkan Bantuan Subsisi Upah (BSU) 2022 tahap 7 sudah mulai disalurkan pemerintah.

Dia mengatakan, penyaluran BSU tahap 7 diberikan kepada 3,6 juta pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria penerima BSU seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.

"BSU tahap VII melalui Kantor Pos telah mulai disalurkan sejak beberapa hari kemarin," ujar Ida Fauziyah, dikutip dari Antara, kamis, 3 November.

Mekanisme Pencairan BSU Tahap 7

Mekanisme pencairan BSU 2022 dilakukan dengan dua cara, yakni transfer ke rekening bank yang tergabung dalam bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Mekanisme penyaluran subsidi gaji melalui Kantor Pos dilakukan untuk tenaga kerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau memiliki rekening yang bermasalah.

Untuk pencairan BSU melalui Kantor Pos memiliki proses yang berbeda dengan mekanisme penyaluran lewat bank Himbara.

Kantor Pos harus mencetak undangan terlebih dahulu bagi para calon penerima BSU yang telah lolos verifikasi dan validasi.

"Kantor Pos mencetak undangan, kemudian menyampaikan undangan tersebut pada penerima BSU melalui perusahaan. Nanti penyaluran dilakukan dengan 2 skema, secara kolektif di perusahaan atau penerima ini mengambil langsung di Kantor Pos. Untuk mengetahui penerima BSU terdaftar di kantor Pos dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay,” jelas Ida.

Menaker Ida berharap penyaluran BSU kepada pekerja yang berhak baik melalui bank Himbara maupun PT Pos Indonesia dapat terselesaikan dalam waktu dekat.

Baca Juga:
  • Pemerintah Tambah Bansos pada Juni–Juli, KPM Dapat Rp400 Ribu dan 20 Kg Beras
  • Diusulkan Jadi Syarat Bansos, MUI Tegaskan Vasektomi Haram
  • Kemensos Tegaskan Bansos untuk Korban PHK Massal akibat Tarif Impor AS Harus Berdasarkan Data BPS

Cara Cek Penerima BSU Tahap 7

Cara cek penerima BSU tahap 7 bisa dilakukan lewat aplikasi Pospay. Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi Pospay di Google Play Store
  • Daftar akun Pospay dengan membuat username, password, masukan kode OTP yang dikirim via SMS, dan membuat PIN transaksi
  • Berikutnya, masuk ke akun terdaftar dengan cara klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kementerian Ketenagakerjaan
  • Klik BSU Kemenaker 1 pada bagian Jenis Bantuan
  • Selanjutnya, klik tautan Ambil Foto Sekarang untuk mengambil foto e-KTP. Jika sistem tidak bisa memproses foto, Anda bisa kembali mengambil ulang foto e-KTP Anda
  • Masukkan data pribadi
  • Apabila NIK sudah sesuai dengan data penerima BSU, akan muncul QR Code
  • Anda bisa menunjukkan QR Code tersebut saat mengambil bantuan di Kantor Pos.

Sekadar informasi tambahan, jika NIK dan data Anda tidak sesuai dengan data penerima BSU, maka akan muncul notifikasi yang memberikan informasi bahwa Anda tidak terdaftar sebagai penerima BSU.

Cara Mencairkan BSU Tahap 7 via Kantor Pos

Perlu diketahui, pencairan bantuan subsidi upah tahap 7 lewat kantor pos bisa dilakukan ketika Anda sudah menerima undangan dari pemerintah desa atau RT/RW terkait pencairan BSU.

Selain itu, Anda juga menunjukkan QR Code yang didapat lewat aplikasi Pospay ke petugas Kantor Pos untuk mencairkan bantuan subsidi upah.

Berikut cara mencairkan BSU tahap 7 lewat Kantor Pos:

  • Mendapat undangan dari pemerintah desa atau RT/RW setempat
  • Mendatangi Kantor Pos yang tertera dalam surat undangan
  • Menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli ketika mencairkan BSU3. Menunjukkan KTP asli

Demikian informasi seputar pencairan BSU tahap 7. Semoga bermanfaat!

 

Bagikan:
#BISNIS#djawanews#BSU#kemenaker#bsu tahap 7#pospay#ida fauziyah

Berita Terkait

    Durian Indonesia Siap Tembus Pasar China Setelah Kesepakatan Ekspor Baru
    Bisnis

    Durian Indonesia Siap Tembus Pasar China Setelah Kesepakatan Ekspor Baru

    Djawanews.com – Indonesia, sebagai negeri tropis yang kaya akan buah-buahan, memiliki "raja buah" durian dengan varietas unggulan seperti Montong, Petruk, dan Musangking. Potensi besar ini kini semakin ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Kemampuan Bahasa Mandarin Tingkatkan Prospek Karir di Dunia Kerja
    Bisnis

    Kemampuan Bahasa Mandarin Tingkatkan Prospek Karir di Dunia Kerja

    MS Hadi 29 Jun 2025 10:09
  • Cek Rekening! Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 Sudah Cair ke 2,45 Juta Pekerja
    Bisnis

    Cek Rekening! Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 Sudah Cair ke 2,45 Juta Pekerja

    MS Hadi 24 Jun 2025 11:39
  • Jakarta Fair Kemayoran 2025 Resmi Dibuka, Targetkan Transaksi Lebih dari Rp7,5 Triliun
    Bisnis

    Jakarta Fair Kemayoran 2025 Resmi Dibuka, Targetkan Transaksi Lebih dari Rp7,5 Triliun

    Djawanews.com – Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2025 di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta Pusat, resmi dibuka pada Kamis malam, 19 Juni. Pameran multiproduk terbesar, terlengkap, dan terlama di ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Waspada Penipuan COD! Begini Cara Hindari Paket Palsu yang Dikirim ke Alamat Anda
    Bisnis

    Waspada Penipuan COD! Begini Cara Hindari Paket Palsu yang Dikirim ke Alamat Anda

    MS Hadi 07 Jun 2025 13:17
  • Pemerintah Tambah Bansos pada Juni–Juli, KPM Dapat Rp400 Ribu dan 20 Kg Beras
    Bisnis

    Pemerintah Tambah Bansos pada Juni–Juli, KPM Dapat Rp400 Ribu dan 20 Kg Beras

    MS Hadi 03 Jun 2025 12:10

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Durian Indonesia Siap Tembus Pasar China Setelah Kesepakatan Ekspor Baru
Bisnis

1

Durian Indonesia Siap Tembus Pasar China Setelah Kesepakatan Ekspor Baru

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up