Jakarta (16/1/2020)—Para pejabat daerah merespons negatif terkait keputusan pemerintah menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Menurut mereka pemerintah perlu melakukan kajian mendalam sebelumnya agar tidak terjadi masalah pada masa mendatang.
Hal itu diutarakan Lukman Said selaku Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) di Komisi IX DPR RI saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
Pelayanan Belum Maksimal, Iuran Dinaikkan
Menurut para pejabat daerah, daripada pemerintah memikirkan kenaikan iuran, lebih baik pemerintah fokus terlebih dahulu pada perbaikan sistem pelayanan.
Dilansir dari Detik.com, mewakili pejabat daerah Lukman meminta pemerintah memperbaiki sistem layanan BPJS Kesehatan. Ia menceritakan banyak masalah yang terjadi khususnya di daerah, salah satunya banyak rakyat miskin yang tidak diterima oleh pihak rumah sakit.
“Pegawainya jangan marah-marah oleh peserta BPJS. Lalu (BPJS Kesehatan) dikasihnya ke rakyat yang miskin, banyak orang miskin yang tidak dapat BPJS itu tidur di luar,” kata Lukman di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/1).
Senada dengan hal itu, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan seharusnya kenaikan iuran BPJS Kesehatan menjadi alternatif terakhir setelah ada perbaikan sistem manajemen BPJS.
“Seharusnya ada upaya optimalisasi pengumpulan iuran dari kelompok masyarakat yang belum tertib membayar dan diikuti dengan perbaikan sistem manajemen BPJS,” sarannya.