Djawanews.com – Mastercard memblokir layanan kartu kredit mereka yang digunakan untuk melakukan pembayaran dengan pihak Pornhub. Hal tersebut dilakukan setelah Pornhub, situs porno, diketahui memuat konten perilaku seksual nonkonsensual dan pedofilia (pelecehan anak).
Kenakalan Pornhub awalnya diketahui ketika New York Times (04/12/2020) mengatakan bahwa ada unggahan video porno pemerkosaan terhadap perempuan dan gadis yang tak sadarkan diri. Selain itu, ada pula video gadis 14 tahun yang telanjang.
Mastercard kemudian menyelidiki kebenaran dari tulisan tersebut. Beberapa hari kemudian, Mastercard mengatakan bahwa tuduhan terhadap Pornhub tersebut benar adanya.
"Penggunaan kartu kami di Pornhub dihentikan. Penyelidikan kami selama beberapa hari terakhir telah mengkonfirmasi pelanggaran standar kami yang melarang konten yang melanggar hukum di situs mereka," terang pihak Mastercard, Selasa (15/12/2020), dikutip dari CNN.
Perusahaan keuangan yang lain, yaitu Visa dan Discover, juga sedang menyelidiki aksi ilegal yang dilakukan oleh Pornhub tersebut. Untuk saat ini Visa melakukan penangguhan.
"Mengingat tuduhan aktivitas ilegal, Visa menangguhkan hak istimewa penerimaan Pornhub menunggu selesainya penyelidikan kami yang sedang berlangsung," ungkap pihak Visa.
Selain berita soal Pornhub, dapatkan info terkini lain tekait ekonomi, bisnis, perkembangan pasar, dan dunia usaha, dengan terus mengikuti Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, ikuti pula Instagram @djawanescom untuk mengakses info-info unik dan menarik lain secara cepat.