Djawanews - PT Bank Central Asia Tbk atau BCA menutup sementara sejumlah kantor cabang di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Hal ini menyusul melonjaknya kasus positif Covid-19 yang terjadi selama beberapa hari belakangan.
Executive Vice President Divisi Sekretariat dan Komunikasi Perusahaan BCA Hera F Haryn mengatakan, BCA senantiasa berkomitmen memprioritaskan kesehatan, keamanan dan kenyamanan karyawan, nasabah, mitra kerja, serta masyarakat di tengah wabah Covid-19 yang belum kunjung usai.
"Sehubungan dengan meningkatnya kasus positif Covid-19 di beberapa daerah di Indonesia dan kebijakan PPKM Mikro, sebagai langkah penanggulangan pandemi Covid-19, BCA menyatakan dukungan penuh atas kebijakan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, Regulator, dan Otoritas Perbankan dalam rangka memutus rantai pandemi Covid-19," kata Hera dalam keterangan tertulis, Selasa 29 Juni.
Bank milik konglomerat Hartono Bersaudara ini, lanjut Hera, melakukan penyesuaian kebijakan operasional Kantor Cabang. Mulai Senin, 28 Juni 2021, bank bersandi saham BBCA ini melakukan penutupan sebagian kantor cabang di Jabodetabek dengan tetap mengutamakan nasabah yang membutuhkan layanan kantor cabang.
"Selain itu, kami juga menerapkan kebijakan jam operasional kantor cabang di beberapa wilayah di Indonesia yang disesuaikan dengan wilayah dan kondisi terkini. Kantor cabang di wilayah luar Jakarta akan menyesuaikan kebijakan PPKM setempat," jelas Hera.
Selain itu, BCA juga akan menyesuaikan dinamika aturan yang ditetapkan pemerintah dan otoritas dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi pandemi terkini.