Djawanews.com – Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, menjelaskan soal rencana penggabungan atau pengintegrasian bantuan sosial (bansos) dengan subsidi energi, baik listrik maupun elpiji. Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan program reformasi sistem penganggaran yang tengah dibahas oleh pemerintah dan DPR.
Dia juga mengatakan, saat ini pemberian bansos masih terpisah-pisah antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, termasuk akses subsidi energi dan kesehatan. Hal tersebut membuat akuntabilitas dari program sulit disinkronkan.
“Karena ini menyangkut banyak belanja yang terfragmentasi. Ada belanja untuk keluarga miskin 10 juta paling bawah, seperti PKH, ada pemberian bantuan untuk putra-putrinya dalam bentuk KIP, PIP, bentuk kartu sembako, bantuan akses kesehatan, yakni PBI untuk JKN. Dan juga subsidi energi, baik listrik maupun elpiji,” jelas Sri Mulyani di ruang rapat Komisi XI DPR, Selasa (23/06/2020), dikutip Djawanews dari detikFinance.