Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Bisnis
Berikut Dampak UU Ciptaker bagi Industri Keuangan Syariah
Ilustrasi keuangan syariah (muslimobsession)

Berikut Dampak UU Ciptaker bagi Industri Keuangan Syariah

Mulyanto Nugroho
Mulyanto Nugroho 31 Oktober 2020 at 09:01am

Djawanews.com – Meskipun banyak ditentang masyarakat, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UHAMKA Faozan Amar menyatakan jika penerapan UU Cipta Kerja (Ciptaker) dapat bisa berdampak positif, terutama bagi industri keuangan syariah.

"Indonesia 5,3 persen, Malaysia sudah 23,8 persen, Arab Suadi 51,1 persen dan Uni Emirat Arab 19,6 persen. Ini menarik dikaji kenapa pangsa pasar Industri keuangan syariah di Indonesia masih kecil,” jelas Faozan Amar, Jumat (29/10).

Faozan menerangkan jika UU Ciptaker memiliki dampak positif pada industri keuangan syariah, yang meliputi perbankan syariah, Industri keuangan syariah (non-bank) dan pasar modal syariah.

Terdapat beberapa tantangan yang dihadapi oleh pelaku industri keuangan syariah, Faozan menyebutkan khususnya dalam hal keterbatasan permodalan dan keribetan di dalam mengurus perizinan.

"Saat ini, ngurus CV saja harus ke Kementerian Hukum dan HAM. Ini ribet banget. Dalam UU Cipta Kerja ada penyederhanaan perizinan," ungkap Faozan.

Baca Juga:
  • Tanggapi Soal Aturan JHT, Pengamat: Pemerintah Secara Terbuka Melanggar Putusan MK
  • Lagi! Tolak UU Cipta Kerja, Ribuan Buruh Mulai Padati Kawasan Gedung DPR
  • Buruh Jakarta Minta Upah Naik 10 Persen ke Anies Baswedan

Adanya UU Ciptaker, menurutnya memberikan peluang positif bagi pelaku usaha industri keuangan syariah. Faozan memberikancontoh soal perbankan syariah yang diatur dalam paragraf 4 Pasal 79 UU Cipta Kerja.

"Peluang pertama, dalam butir 3 (Pasal 79) tentang permodalan. Dalam UU sebelumnya, aturan mengenai permodalan diatur sesuai dengan regulasi Bank Indonesia. Sedangkan dalam UU Cipta Kerja peraturan tersebut kini diatur oleh regulator penanaman modal. Ini adalah peluang bagus," jelas Fauzan.

Kemudian Faozan juga menjelaskan terdapat dalam butir 1 tentang kepemilikan bank yang semula diatur mengenai ketentuan pelengkap. Namun, dalam UU Cipta Kerja ketentuan pelengkap tersebut dihilangkan atau menjadi lebih mudah.

Selain dampak UU Ciptaker bagi industri keuangan syariah, simak perkembangan dunia bisnis dari dalam dan luar negeri selengkapnya hanya di Warta Harian Nasional Djawanews. Untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.

Bagikan:
#BISNIS#UU Cipta Kerja#industri#KEUANGAN SYARIAH#perbankan

Berita Terkait

    Kemampuan Bahasa Mandarin Tingkatkan Prospek Karir di Dunia Kerja
    Bisnis

    Kemampuan Bahasa Mandarin Tingkatkan Prospek Karir di Dunia Kerja

    Djawanews.com – Penguasaan bahasa Mandarin memiliki daya tawar tinggi di tengah pesatnya laju globalisasi dan konektivitas bisnis internasional. Dengan Tiongkok sebagai salah satu kekuatan ekonomi utama dunia, ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Cek Rekening! Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 Sudah Cair ke 2,45 Juta Pekerja
    Bisnis

    Cek Rekening! Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 Sudah Cair ke 2,45 Juta Pekerja

    MS Hadi 24 Jun 2025 11:39
  • Jakarta Fair Kemayoran 2025 Resmi Dibuka, Targetkan Transaksi Lebih dari Rp7,5 Triliun
    Bisnis

    Jakarta Fair Kemayoran 2025 Resmi Dibuka, Targetkan Transaksi Lebih dari Rp7,5 Triliun

    MS Hadi 20 Jun 2025 11:35
  • Waspada Penipuan COD! Begini Cara Hindari Paket Palsu yang Dikirim ke Alamat Anda
    Bisnis

    Waspada Penipuan COD! Begini Cara Hindari Paket Palsu yang Dikirim ke Alamat Anda

    Djawanews.com – Maraknya belanja online di era digital harus diwaspadai dengan meningkatnya modus penipuan berkedok pengiriman paket Cash on Delivery (COD). Belakangan, banyak konsumen menerima paket COD ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pemerintah Tambah Bansos pada Juni–Juli, KPM Dapat Rp400 Ribu dan 20 Kg Beras
    Bisnis

    Pemerintah Tambah Bansos pada Juni–Juli, KPM Dapat Rp400 Ribu dan 20 Kg Beras

    MS Hadi 03 Jun 2025 12:10
  • QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China Mulai 17 Agustus 2025
    Bisnis

    QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China Mulai 17 Agustus 2025

    MS Hadi 25 May 2025 10:09

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Kemampuan Bahasa Mandarin Tingkatkan Prospek Karir di Dunia Kerja
Bisnis

1

Kemampuan Bahasa Mandarin Tingkatkan Prospek Karir di Dunia Kerja

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up