Reksadana syariah memiliki keuntungan yang lebih menarik ketimbang deposito bank syariah dan sukuk.
Tren investasi syariah di tanah air semakin menggemberikan seiring meningkatnya gaya hidup halal di mayarakat. Kini konsumen muslim kian memburu berbagai pilihan investasi sayriah, salah satunya adalah reksadana syariah.
Menurut Head of Sales Marketing Bareksa.com Rani Sumarni naiknya angka investasi di reksadana syariah disebakan muslim milenial Indonesia yang semakin gemar untuk menjalankan halal lifestyle.
Reksadana Syariah berikan imbal hasil yang besar.
Salah satu alasan mengapa tren berinvestasi di reksadana syariah melambung tinggi disebabkan reksadana syariah memberikan keuntungan yang menarik ketimbang instrumen investasi lainya.
Selain itu, sejumlah produk dari reksadana syariah juga dapat memberikan potensi imbal hasil (yield) yang lebih tinggi dibandingkan dengan deposito bank syariah ataupun sukuk negara. hal tersebut membuat investor menjadi kian tertarik karena profit yang ditawarkan lebih menguntungkan.
Dari aspek kesesuaian terhadap koridor syariah, reksadana syariah juga kerap kali diulas oleh ahli pasar modal syariah ataupun tim ahli syariah dari masing-masing produk reksadana syariah.
Disisi lain, pertumbuhan reksadana syariah juga tak bisa dilepaskan dari dukungan otoritas Jasa Keuangan (OJK) pasar modal syariah dan Bursa Efek Indonesia yang terus menyokong pendalaman pasar modal syariah melalui instrumen investasi.
Menurut pengamat ekonomi syariah Bazari Azhar Azizi mengatakan, adanya sosialisasi yang masif dari kedua pihak tersebut membuat produk reksadana syariah menjadi familiar ditengah masyarakat.
Bazari menjelaskan, naiknya permintaan reksadana syariah ini ditunjukkan dengan melonjaknya Nilai Aktiva Bersih (NAB) hingga 27 persen dalam satu tahun terahkir.
Secara keseluruhan, rasio dari produk rekasadana syariah sudah mencapai 11,2 persen dari semua produk reksadana syariah dengan presentase NAB 7,06 persen dari total NAB reksadana konvensional.
“Jumlah ini tumbuh hampir dalam satu dekade terahkir, dari awalnya 3,51 persen di tahun 2010”. Jelas Bazari.
Adapun produk reksadana syariah juga terus mengalami peningkatan hingga 385 persen mulai dari Februari 2010 hingga Februari 2019. Di tahun 2010, produk reksadana syariah hanya berjumlah 48 produk. Namun di tahun 2015 angka itu bertambah menjadi 93 produk dan kini produk reksadana syariah telah mencapai 233 produk.
Reksadana syariah juga memiliki NAB yag lebih tinggi ketimbang reksadana konvensional, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI).
PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI) sendiri menargetkan dana kelola reksadana syariah dapat tumbuh sebesar 20 persen atau sekitar Rp 1,7 triliun sampai akhir tahun 2019.
Direktur MMI Endang Asharanti mengatakan dana kelola reksadana syariah MMI saat ini sebesar Rp 1,52 triliun. “Angka tersebut merupakan jumlah total dar 14 produk meliputi RDS saham campuran, pendapatan tetap, pasar uang dan terproteksi,” ujarnya.