Djawanews.com – Menurut Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, UU Cipta Kerja mampu membantu pemerintah untuk meluruskan hal-hal yang tidak lurus. Hal tersebut diungkapkan terkait penyelesaian distribusi lahan perhutanan sosial sampai percepatan distribusi.
"Itu Undang-Undang Cipta Kerja itu akan banyak sekali saya pikir membantu kita untuk meluruskan hal-hal yang tidak lurus," ungkapnya dalam keterangan pers, Selasa (03/11/2020), dikutip dari detikFinance.
Lebih lanjut, Luhut membahas lumbung pangan yang ada di Humbang Hasundutan, Sumatera Utara. Ia mengatakan bahwa model tersebut mampu direplikasi di wilayah lain meski tak sama. Ia juga mengatakan, apa pun kebijakan pemerintah haruslah memberikan keuntungan bagi masyarakat.
"Saya pikir model yang dibuat di Humbang Hasundutan, Sumatera Utara itu bisa kita replika ke tempat-tempat lain, tentu tidak serta merta akan sama. Tapi apa pun yang kita lakukan itu harus ada benefit ekonominya kepada masyarakat. Itu yang Presiden lihat kemarin di Humbang Hasundutan dampaknya sangat besar," terang Luhut.
Luhut menilai, masyarakat selama ini belum dilibatkan. Ia mengatakan, dalam pembangunan lumbung pangan di Humbang Hasundutan, 80% lahan dikelola oleh masyarakat.
"Karena memang kita di samping menyiapkan lumbung pangan memang mungkin kita berpuluh-puluh tahun tidak pernah membuat seperti ini dengan menyertakan rakyat," ujarnya.
"Seperti Humbang itu hanya 20% miliknya investor yang 80% adalah dimiliki rakyat yang dibagi 1 ha per keluarga dan itu bisa menciptakan, saya kira, hasil yang baik. Di mana mereka tidak boleh memperjualbelikan tanah itu tapi bisa memberikan kepada keturunannya dan kemudian dia hanya untuk pertanian," tandasnya.
Jika Anda ingin mendapatkan informasi terkini lain tekait ekonomi, bisnis, perkembangan pasar, dan dunia usaha, ikuti terus Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik, jangan lupa ikuti Instagram @djawanescom.