Djawanews.com—Presiden Joko Widodo berharap peringkat Kemudahan Berusaha atau Ease Of Doing Business meningkat dari posisi 74 menjadi 40.
Menurut Jokowi hal itu bisa tercapai dengan fokus memperbaiki beberapa indikator-indikator terkait yang masih berada di posisi di atas 100.
Komponen-komponen Kemudahan Berusaha yang Perlu Ditingkatkan
Presiden Jokowi, dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, menyebutkan 4 komponen yang harus ditingkatkan dari posisi di atas 100 sehingga peringkat Kemudahan Berusaha bisa menjadi 40.
Empat komponen tersebut yakni Starting a Business yang peringkatnya masih di 140, Dealing with Construction Permits di posisi 110, dan Registering Property justru naik ke 106, serta Trading across Borders stagnan pada 116.
Selain itu, ada beberapa komponen yang sudah berada di bawah 100, tetapi justru menurun.
“Dua komponen yang sudah di bawah 100 tapi justru naik peringkat lagi, dari 44 ke 48, ini Getting Credit dari peringkat 44 ke 48. Kemudian masalah yang berkaitan dengan Resolving Insolvency dari 36 ke peringkat 38, sudah 36 kok naik lagi, ini urusan yang berkaitan dengan kebangkrutan,” kata Jokowi, di Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Terkait masalah di atas, presiden menekankan pada masalah prosedur yang masih ruwet dan waktu kepengurusan yang panjang.
“Masalah utama yang harus kita benahi adalah prosedur dan waktu yang harus disederhanakan, prosedur yang ruwet dan waktu yang masih panjang,” ujarnya.
Untuk segera merealisasikan tujuannya, Jokowi meminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia untuk membuat dashboard monitoring dan evaluasi secara berkala, sehingga bisa memastikan perbaikan di berbagai komponen yang masih bermasalah.
Dalam rapat tersebut, Presiden juga meminta supaya Kemudahan Berusaha megutamakan usaha-usaha mikro di samping usaha-usaha besar dan menengah.